Suara.com - Kita memang tidak pernah bisa memilih dimana kita akan meninggal karena takdir tersebut sudah ditentukan oleh Tuhan. Tapi jangan sampai di lokasi-lokasi ini, karena mereka menetapkan aturan yang melarang orang meninggal di tempat tersebut.
Ya, kematian seseorang akan dianggap ilegal jika terjadi di beberapa tempat berikut:
1. Itsukushima
Ini adalah sebuah pulau di Jepang yang dianggap suci menurut penganut ajaran Shintoisme. Untuk menjaga kesucian pulau, ada undang-undang yang melarang orang untuk melahirkan bahkan meninggal di tempat ini.
Baca Juga: Cantiknya Jupe di Video "Selfie" Ini Sebelum Meninggal Dunia
2. Sellia
Kota di Italia ini berpenduduk 537 orang dan sebagian besar berusia di atas 65 tahun. Walikota setempat memutuskan bahwa warganya dilarang sakit dan meninggal di kota itu.
Bahkan pihaknya akan melakukan denda 10 euro setahun bagi warga yang enggan memeriksakan kondisi kesehatannya secara reguler.
3. Lanjaron
Penduduk Lanjaron, Spanyol tidak diizinkan untuk meninggal di kota tersebut. Padahal ada 4000 penduduk yang bermukim di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa AS yang Koma Keluar dari Penjara Korea Utara Meninggal
Usut punya usut biaya pemakaman di Lanjaron sangat mahal karena lahan yang terbatas. Itu sebabnya mereka dilarang meninggal di kota tersebut.