Suara.com - Memasuki hari karantina keenam, ke-38 finalis Puteri Indonesia menyambangi Gedung Badan Narkotika Nasional atau BNN pada Senin, (27/3/2017) pagi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Budi Waseso, memberikan pembekalan mengenai materi antinarkoba kepada seluruh finalis Puteri Indonesia. Menurutnya, para finalis Putri Indonesia merupakan aset negara dan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyuarakan gerakan anti narkoba saat kembali ke daerah masing-masing.
"Narkotika adalah musuh besar yang harus kita lawan dan harus kita perangi. Ketika Putri Indonesia kembali ke daerah masing-masing dan menyampaikan pesan ini, maka akan berpengaruh besar," papar Budi di hadapan finalis dan Yayasan Putri Indonesia.
Dia juga mengingatkan akan adanya kerusakan syaraf permanen pada otak dan bagaimana pengguna narkoba dapat menjadi kelemahan suatu bangsa. Maka dari itu, Kepala BNN berharap, semua elemen termasuk para finalis Putri Indonesia tidak hanya cantik, cerdas dan berbudi pekerti, namun juga diharapkan mampu menginspirasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkoba dan selalu berprestasi.
Baca Juga: Sajikan Teh Lebih Nikmat dengan Cara Ini
Setelah pembekalan dari BNN, para finalis menuju Gedung KPK untuk kemudian mendapatkan pembekalan mengenai tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Sayangnya, acara pembekalan tersebut tidak dapat diliput oleh awak media.