Suara.com - Menikahkan anak memang membawa kebahagiaan tersendiri bagi para orangtua. Namun usia anak saat menikah juga harus menjadi pertimbangan.
Jangan sampai anak jatuh ke jurang penderitaan karena mental dan fisik yang belum siap.
Menanggapi hal ini, Asdep Perlindungan Anak, Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani mengatakan bahwa pernikahan dini menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemiskinan hingga perceraian.
"Anak kan belum bekerja, karena usianya belum cukup, tapi sudah menikah, maka bisa terjadi kemiskinan yang tak hanya ekonomi tapi juga kemiskinan moral. Anak belum bisa mengayomi bagaimana kalau nanti dia punya anak. Dia perannya sebagai ibu, tapi perilaku masih anak-anak," ujarnya pada temu media di Gedung 33 Wahana Visi, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Usia yang cenderung labil juga bisa mengantarkan anak pada perceraian. Mereka yang belum 'matang' dalam segi berpikir maupun berperilaku, biasanya tidak mengantongi bekal bagaimana pola pengasuhan ketika mereka memiliki anak.
"Pada akhirnya akan berdampak pada anaknya juga. Kalau cerai, masih anak-anak kok sudah janda. Ini akan berpengaruh ke kondisi psikologisnya juga," tambah Rini.
Anak yang menikah di usia dini, lanjut dia, juga cenderung putus sekolah karena malu atau dikeluarkan dari sekolah. Hal ini akan mempengaruhi masa depan anak karena capaian pendidikan yang rendah.