Suara.com - Ingin berjalan-jalan keluar negeri, tapi malas untuk mengurus visa yang cukup memakan waktu? Anda tak akan merasakan hal ini jika mengurus visa ke Prancis.
Badan Pariwisata Perancis atau yang dikenal Atout France, menekankan bahwa saat ini, pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin datang ke negaranya akan semakin dipermudah.
Tadinya, pengurusan visa Prancis bisa memakan waktu minimal 48 jam atau 2 hari. Dengan kebijakan baru, proses pembuatan dipercepat.
"Sekarang ini, pengurusan visa bagi wisatawan sudah mudah. Kami sudah menjalankan kebijakan pembuatan dalam waktu 48 jam. Di tahun mendatang, kami akan tingkatkan untuk bisa menjadi 24 jam saja," kata Direktur Regional ASEAN Atout France Morad Tayebi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Baca Juga: Seksinya Nikita Mirzani saat 'Nguleg' Sambel
Menurut Tayebi, kebijakan ini dibuat sehubungan dengan target Prancis untuk menjadi destinasi wisata nomor wahid di dunia. Jumlah kedatangan wisman terus meningkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2015 saja, jumlah wisman yang datang ke negara tersebut, tercatat hingga 86 juta orang.
Lebih lanjut kata Tayebi, daya tarik pariwisata di negaranya juga terus ditingkatkan. Pihaknya menargetkan bisa menarik 100 juta wisman sampai 2020.
"Dengan kebijakan yang terus diperbaharui, pilihan wisata yang semakin beragam dan ketersediaan akomodasi bagi wisatawan muslim, kami harap target ini tercapai," ujarnya.
Baca Juga: Ejek Istri Donald Trump, Gigi Hadid Dibully