Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai membidik taman hutan rakyat (Tahura) Herman Yohanes, sebagai salah satu destinasi wisata alam bagi wisatawan lokal dan mancanegara.
"Taman hutan rakyat Yohanes merupakan satu-satunya Tahura di NTT, sehingga berpotensi dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata alam di Kabupaten Kupang," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kupang Paternus Vinsi di Oelamasi, Rabu (9/11/2016).
Taman Hutan Rakyat Prof Ir Herman Yohanes terletak di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang dengan luas kawasan mencapai sekitar 1.900 hektare.
Dalam kawasan pegunungan Amarasi yang sangat dingin ini terdapat berbagai jenis pohon yang tumbuh secara alamiah yang jarang ditemukan di NTT seperti pohon ampupu, cendana, hue, haubesi, dan cemara gunung.
Selain itu terdapat juga hewan langka di antaranya Rusa Timor, Babi hutan, Biawak Timor, Ayam hutan, Kuskus, serta Perkici dada kuning.
"Kawasan hutan rakyat Yohanes masih sangat alami, sehingga perlu dijaga dan mempertahankan kelestarian alamnya," tegas Paternus.
Ia mengatakan, Tahura Yohanes di Kabupaten Kupang merupakan salah satu dari 47 tahura di Indonesia, sehingga pemerintah daerah akan lebih mengintensifkan pengamanan sehingga tidak terjadi aksi perambahan liar.
"Memang ada kasus pencurian kayu dari kawasan hutan itu namun tidak dalam jumlah besar,selama ini belum ada pelaku yang tertangka dalam kasus perambahan hutan lindung ini," tegas Paternus.
Dikatakannya, pengelolaan taman hutan rakyat Yohanes merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Kupang.
Dengan kewenangan yang dimiliki itu, kata dia, pemerintah Kabupaten Kupang lebih fokus pada pengelolaan kawasan hutan rakyat Yohanes, sebagai hutan rakyat yang harus dijaga dan dilestarikan bagi kepentingan masyarakat di daerah ini. (Antara)