5 Kelemahan Perempuan dalam Mengelola Uang

Angelina Donna Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2016 | 19:34 WIB
5 Kelemahan Perempuan dalam Mengelola Uang
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Ragu untuk berinvestasi

Menyambung ke poin-poin sebelumnya, perempuan sangat disarankan untuk berani melakukan investasi. Namun, kebanyakan wanita masih ragu untuk melakukan investasi. Banyak sekali investasi yang bisa Anda lakukan selagi menjadi ibu rumah tangga, seperti investasi emas, dana reksa dan juga investasi-investasi lainnya.

Jangan ragu untuk berinvestasi, dan jangan menunggu sampai sang suami melakukan investasi terlebih dahulu. Perempuanmemang dikenal sebagai makhluk yang memiliki pemikiran panjang. Namun, investasi yang benar pun bisa jadi sangat menguntungkan nantinya.

4. Terlalu patuh dengan suami

Kebudayaan timur yang dimiliki perempuan Indonesia memang masih belum sepenuhnya mengusung paham feminisme. Banyak dari para istri yang masih sangat nurut dengan suaminya. Mereka melakukan segala sesuatu yang disuruh oleh sang suami, termasuk dalam pengaturan keuangan.

Namun, pada dasarnya, perempuan seharusnya bisa lebih berani dalam mengatur keuangan keluarga. Cobalah untuk lebih memiliki sikap dalam mengatur keuangan. Sebagai ibu rumah tangga, Anda akan memiliki waktu yang lebih banyak dalam mengatur keuangan keluarga. Cobalah untuk membuat anggaran khusus dan juga melakukan beberapa investasi.

5. Tidak tahan melihat diskon

Bukan rahasia lagi apabila perempuan senang dalam berbelanja. Bukan hanya belanja untuk kepentingan dirinya saja, tetapi juga untuk kepentingan suami atau sang anak. Terkadang, mereka memaksakan diri untuk berbelanja di toko-toko yang menjual barang dengan potongan harga. Baik itu barang untuk dirinya, suaminya, atau pun untuk anaknya. Padahal, barang tersebut tidak begitu penting dalam kehidupan mereka.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

12 Profesi yang Cocok Bagi Anda yang Suka Travelling

Pertimbangkan Ini Sebelum Memilih Katering Pernikahan

PPh Pasal 24, Ini Penjelasan dan Perhitungannya

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI