Wonderful Indonesia Raih "Best Destination Marketing"

Madinah Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2016 | 16:01 WIB
Wonderful Indonesia Raih "Best Destination Marketing"
LogoWonderful Indonesia.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sebanyak 90 persen wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia melalui tiga pintu itu. Ketiganya memang paling siap dengan 3A-nya,” sebut menpar beberapa waktu lalu.

Setelah 3 Greaters melambung, branding Wonderful Indonesia menanjak terus. Kemudian menpar, yang mantan Dirut PT Telkom Indonesia itu meluncurkan 10 Bali Baru sebagai top destinasi baru, dalam upaya menghadirkan 20 juta kunjungan wisman pada 2019.

Menpar menghitung kebutuhan wisata dari 20 juta kunjungan tersebut. Jika jumlah wisman yang diharapkan datang sebanyak itu, maka Kemenpar dapat menghitung amenitas yang dibutuhkan.

Kemudian dengan perhitungan cermat, akan didapat berapa jumlah kamar hotel yang dibutuhkan, berapa jumlah convention center, restoran, café dan lokasi meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE).

Kemenpar juga memperhitungkan akses yang harus disediakan sehubungan dengan kapasitas maskapai penerbangan, daya tampung bandara, dan panjang serta lebar jalan yang dibutuhkan untuk mobilitas wisman.

Soal atraksi, apa yang harus dipersiapkan agar turis senang datang ke Indonesia, termasuk pengembangan destinasi baru, atraksi baru, akses baru dan amenitas baru.

“Saya selalu berawal dari akhir. Berpikir dari ujung. Berangkat dari proyeksi, lalu harus dengan cara apa merebut target itu,” jelas Arief.

Ketiga, deregulasi sektor pariwisata terus dikembangkan. Salah satunya adalah pencabutan cabotage untuk cruise, sehingga kapal pesiar dengan bendera asing boleh menaikturunkan penumpang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Ada lima pelabuhan yang sudah membuka cabotage, yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Benoa, dan Makassar.

Deregulasi lain adalah pemberlakuan Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT), yang selama ini membuat yachts harus mengurus izin selama 3 minggu untuk bisa berlayar ke perairan Indonesia.

REKOMENDASI

TERKINI