Sementara itu, Larasati Sedyaningsih, Penanggung Jawab Pokja Borobudur Kemenpar, mengatakan, tujuan pengembangan heritage adalah melindungi kekayaan historis dan budaya di Kota Lama, mengembangkan kawasan wisata sejarah, memanfaatkan ruang yang sesuai dengan tujuan konservasi dan revitalisasi kawasan historis budaya.
”Selain itu juga mengembangkan kesadaran dan peran serta pemerintah, swasta dan masyarakat. Pengembangan Kota Lama memiliki visi 'Menuju Kota Warisan Dunia 2020'," ujarnya.
Semarang Akan Hidupkan Kawasan Bangunan Cagar Budaya
Saat ini telah dibentuk Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L), yang sebelumnya sudah menginventarisasi pemanfaatan gedung-gedung di kawasan Kota Lama untuk menghidupkan kawasan bangunan cagar budaya.
Ketua BPK2L Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan sudah menemukan beberapa pemilik gedung dan mereka telah menyampaikan rencananya untuk memanfaatkan asetnya di kawasan Kota Lama.
Sebanyak 53 pemilik gedung sudah teridentifikasi, dan kepada mereka, BPK2L telah menyampaikan rencana pengembangan aset untuk dijadikan hotel, galeri, lahan parkir, atau perkantoran.
Beberapa aset Semarang antara lain gedung milik perusahaan asuransi Llyod di Jalan Kepodang, Gedung Schmidt di Jalan Letjen Suprapto, dan gudang-gudang mesin tembakau di Jalan Merak.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan ingin semua pihak melakukan penataan Kota Lama dengan merestorasi bangunan tua, tanpa mengubah bentuk arsitektural bangunan.
Pemanfaatan gedung akan menjadikan wisata lebih hidup, sehingga diharapkan bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang diandalkan. Hendrar minta BPK2L Semarang untuk terus menggenjot kinerja, tak hanya mendata ulang dan pengembangan, tapi juga membuat kajian tentang kawasan.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan membuat kajian lain tentang rencana penataan kota lama ke depan merupakan poin-poin yang diharapkan Hendrar. Lembaga ini juga diharapkan bisa memberi masukan kebijakan kepada pemerintah Kota Semarang.