Keren, Semarang Punya Polisi Pariwisata

Madinah Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:29 WIB
Keren, Semarang Punya Polisi Pariwisata
Kelenteng Cheng Ho, Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia rupanya semakin “sadar pariwisata.” Tentu hal ini merupakan perkembangan positif di tubuh Polri, sekaligus angin segar bagi sektor pariwisata yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core economy negeri.

Kebangkitan pariwisata Polri ditandai dengan langkah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono yang menyatakan bakal mendukung penuh pengembangan kawasan Kota Lama Semarang.

"Sejumlah titik di kawasan Kota Lama Semarang akan berbenah. Kami mendukung dengan semua kekuatan yang kami miliki dan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait," kata Condro, Semarang, beberapa waktu lalu.

Ia sudah menginstruksikan Kapolrestabes Semarang untuk menyiapkan personel polisi pariwisata.

"Saya minta Kapolrestabes untuk menyiapkan polisi dengan kemampuan Bahasa Inggris, harus menebar senyum, dan mampu berkomunikasi dengan baik terhadap wisatawan," katanya.

Hal ini dinilai akan mengubah performance polisi di Kota Lumpia itu, yaitu lebih ramah, lebih bersahabat, dan lebih terbuka kepada wisatawan, baik Nusantara maupun mancanegara.

Ia menambahkan, polisi wisata itu akan disesuaikan dengan kearifan lokal dan akan diterapkan di berbagai daerah. Polisi wisata di dataran tinggi Dieng, misanya, akan berpatroli menunggang kuda.

"Naik kuda pakai topi koboi, sekaligus bisa menambah atraksi wisata di sana," katanya.

Gebrakan Polri di Kota Lama Semarang ini seirama dengan saran Menpar Arief Yahya, yang mendorong hospitality dan keramahan masyarakat terhadap wisatawan. Di Eropa, benda budaya merupakan aset pariwisata yang mahal dan selalu ditonjolkan sebagai atraksi berkelas.

Kemenpar pun saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan restorasi Kota Lama Semarang sesuai dengan Perda No 8/2003 tentang RTBL Kawasan Kota Lama.

REKOMENDASI

TERKINI