Suara.com - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), menilai, saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terkotak-kotak. Mereka hanya loyal, peduli, menjalankan tugas dan bertanggung jawab sesuai dengan domisili, di mana ASN tersebut bertugas.
Mereka dinilai tidak peduli di kotak lain, bidang lain, mana yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang solid, untuk membangun kolaborasi kinerja bersama.
Suasana “kotak-kotak” ini sangat terasa, terutama sejak pemberlakukan otonomi daerah.
Atas hal tersebut, wapres minta agar ASN segera solid, kembali menjadi perekat nasional.
“Salah satu aspek yang harus kita segera benahi setelah 15 tahun kita mempraktikkan otonomi daerah, soal ASN yang terkotak pada daerah di mana mereka bertugas,” katanya di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9/2016).
Ia menekankan, pihaknya akan mengatur ASN eselon I dan II menjadi ASN nasional, yang dapat ditempatkan di mana saja, dalam rangka peningkatan otonomi daerah.
“Sukses tidaknya otonomi daerah sangat ditentukan berdasarkan kualitas sumber daya manusia, perencanaan yang baik, pelaksanaan dan kontrol yang baik, serta adanya standardisasi nasional. Standar nasional tersebut dapat membingkai seluruh masyarakat sebagai bangsa yang bersatu,” ujar wapres mengingatkan.
Ia menambahkan, kualitas pemimpin dan kepemimpin sangat diperlukan dalam menjalankan suatu sistem pemerintahan, terutama di daerah. Jika pemimpin sudah dijadikan teladan, maka dengan sendirinya, tanpa diminta, masyarakat akan ikut secara ikhlas. Sedangkan bentuk manajemen apapun yang diterapkan, bila kualitas pemimpin dan kepemimpinan berubah-ubah sesuai arah angin, maka manajemen tersebut pasti gagal.
“Prasyarat utama kualitas sebuah kepemimpinan adalah ketulusan untuk berbuat demi kepentingan rakyat, dan dalam ketulusan itu, pemimpin harus lurus,” kata wapres lagi.
JK yakin, problem “kotak-kotak” di lingkungan ASN, atau dulu sering disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang semuanya anggota Korpri tersebut bisa diperbaiki.
“Masih belum terlambat untuk dibangun soliditas di lingkungan ASN. Kami di Korpri juga akan terus membantu mencarikan solusi terbaik, membangun karakter ASN menjadi lebih solid dalam menjalankan tugas-tugas negara dan masyarakat,” kata Ketua Umum Korpri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, yang juga Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, menyatakan, amanat wapres harus menjadi pedoman dalam penerapan kebijakan tentang aparatur negara yang profesional dan berintegritas.
“Setiap ASN harus memiliki kesempatan dan penempatan yang sama dalam penugasannya, karena pada hakikatnya, aparatur negara bekerja untuk negara, dan bisa fleksibel bekerja di instansi pemerintah dimana saja. Bukan milik satu instansi tertentu,” kata Asman.