“Masih belum terlambat untuk dibangun soliditas di lingkungan ASN. Kami di Korpri juga akan terus membantu mencarikan solusi terbaik, membangun karakter ASN menjadi lebih solid dalam menjalankan tugas-tugas negara dan masyarakat,” kata Ketua Umum Korpri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, yang juga Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, menyatakan, amanat wapres harus menjadi pedoman dalam penerapan kebijakan tentang aparatur negara yang profesional dan berintegritas.
“Setiap ASN harus memiliki kesempatan dan penempatan yang sama dalam penugasannya, karena pada hakikatnya, aparatur negara bekerja untuk negara, dan bisa fleksibel bekerja di instansi pemerintah dimana saja. Bukan milik satu instansi tertentu,” kata Asman.