Ini Bahaya Gunakan Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Kamis, 11 Agustus 2016 | 20:25 WIB
Ini Bahaya Gunakan Kosmetik Tanpa Izin BPOM
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaum perempuan harus mewaspadai maraknya kosmetik asing yang membanjiri Indonesia. Pasalnya, berbagai produk kosmetik yang biasanya dijual  online itu tergolong ilegal, karena tidak melalui pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bukan tidak mungkin ada kandungan di dalam kosmetik seperti lipstik, maskara, atau bahkan krim pemutih yang berlebihan sehingga berbahaya bagi tubuh. Menurut nutritionis USANA Indonesia, Dinda Arestiani, bahan-bahan dalam kosmetik tanpa izin BPOM tersebut bisa menjadi racun bagi hati.

"Karena hati (liver) berfungsi untuk menyaring racun-racun yang masuk ke dalam tubuh. Sehingga ketika zat-zat berbahaya tersebut masuk dalam jumlah berlebih, akan memberatkan kerja hati," ujar Dinda pada temu media peluncuran 'Suplemen Usana Hepasil' di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Beberapa gejala yang timbul akibat pemakaian kosmetik yang sudah mengganggu fungsi hati, lanjut Dinda, antara lain mual, pusing, perubahan suasana hati, perubahan warna urine dan tinja yang menjadi lebih pekat.

"Jadi memang sebaiknya seleektif saat mencari kosmetik yang benar-benar aman bagi kesehatan. Jangan sampai terlena hasilnya yang instan tapi tidak bagus bagi kesehatan," imbuhnya.

Sebenarnya, kata Dinda, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar fungsi hati terjaga kesehatannya. Salah satunya dengan mengonsumsi antioksidan yang berperan untuk membuang racun yang mengendap dalam hati.

"Untuk menyaring racun, hati membutuhkan nutrisi. Salah satunya glutation yang diproduksi dalam tubuh. Namun bagi mereka yang memiliki aktivitas berat dan sering terpapar polusi kadar glutation yang dibutuhkan harus lebih besar sehingga perlu didukung tambahan nutrisi dari luar tubuh," terangnya.
    

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI