Suara.com - Populasi Orangutan Borneo yang terus menurun beberapa dekade terakhir, menyebabkan species ini masuk dalam daftar spesies terancam punah yang dirilis oleh IUCN (International Union for Conservation Nature). Hilangnya dan degradasi habitat Orangutan dan perburuan di Indonesia dan Malaysia menjadi pertimbangan yang mendasari keputusan ini.
Di Kalimantan, orangutan kebanyakan hidup di luar kawasan yang dilindungi termasuk di dalamnya wilayah industri kayu yang praktiknya belum berkelanjutan, konsesi tambang dan perkebunan menyebabkan habitat mereka menjadi terfragmentasi.
Kebakaran hutan dalam beberapa tahun terakhir juga berkontribusi terhadap menurunnya tutupan hutan menyebabkan ancaman perburuan semakin besar sejalan dengan bertambahnya konflik orangutan dengan penduduk karena hilangnya habitat mereka. Direktur Konservasi WWF Indonesia, Arnold Sitompul mengatakan, guna menjaga keberadaan Orangutan, perlu penguatan upaya dalam memperluas kawasan yang dilindungi dan menjamin pengelolaan yang lestari bagi habitat mereka.
“Program konservasi kami menunjukkan populasi orangutan dapat dipertahankan di area konsesi penebangan jika dikelola dengan cara yang berkelanjutan. Pendekatan ini seharusnya diterapkan dalam lansekap yang lebih besar sehingga meningkatkan potensi dan kesempatan kita untuk menyelamatkan spesies ini dari kepunahan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (14/7/2016) di Jakarta.
Upaya konservasi WWF di Indonesia dan Malaysia selama ini menunjukkan bahwa usaha untuk menjaga kelestarian Orangutan Borneo dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah, lembaga konservasi, peneliti dan sektor bisnis.
Kemajuan yang signifikan dapat dilihat di beberapa kawasan yang dilindungi dan kawasan pengelolaan hutan seperti dalam kawasan konservasi Danum Valley-Imbak Canyon-Maliau Basin, Suaka Margasatwa Tabin, Taman Nasional (TN) Batang Ai, Suaka Margasatwa Lanjak Entimau dan Taman Nasional Ulu Sebuyau-Sedilu-Gunung Lesong di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Sementara di Kalimantan juga dilakukan di TN Danau Sentarum, TN Betung Kerihun dan TN Sebangau. Sementara kawasan pengelolaan hutan lainnya didorong untuk mengintegrasikan konservasi spesies termasuk orangutan sebagai bagian dalam langkah untuk mencapai standar atau sertifikasi seperti Forest Stewardship Council (FSC).
Menurut Direktur Eksekutif dan CEO WWF Malaysia, Dato’ Dionysius Sharma, strategi konservasi orangutan musti meliputi pemantauan populasi orangutan dan advokasi agar semakin banyak habitat orangutan dijadikan sebagai kawasan yang dilindungi seperti di Sabah.
Orangutan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem hutan. Mereka tidak hanya berlaku sebagai penyebar benih tetapi juga dengan membuat sarang di pepohonan, orangutan membuka celah agar sinar matahari dapat masuk melewati hutan tropis yang lebat.