Suara.com - 'Sunat kampong' atau sunat tradisional dengan bantuan dukun yang masih dilaksanakan masyarakat di tiga dusun di Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
"Sunat kampong warisan leluhur dilakukan dengan cara dan peralatan tradisional masih bisa dijumpai di tiga dusun, yaitu Dusun Rajek, Belar dan Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip," terang Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Sukandi di Muntok, Sabtu (11/6/2016).
Berbeda dengan sunat di daerah lain, ritual yang harus dilakukan saat Sunat Kampong begitu unik. Sukandi memaparkan, prosesi upacara "sunat kampong", biasanya dimulai sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu anak-anak yang akan disunat diwajibkan berendam dalam air minimal selama tiga jam.
Selanjutnya secara bergantian para peserta disunat oleh mudim atau dukun sunat tradisional menggunakan peralatan sederhana, seperti penjepit kayu, silet, bilah bambu, tali kain dan ramuan alami lokal.
Setelah sunat selesai, para peserta diarak keliling kampung menggunakan kereta sepeda yang sudah dihias aneka bentuk menarik diiringi shalawat.
Menurut Sukandi, "sunat kampong" yang dilaksanakan setiap tahun di tiga dusun tersebut layak dan memenuhi syarat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan kini diusulkan untuk menjadi warisan budaya tak benda nasional.
Ia mengatakan ada beberapa tradisi warga di daerah itu yang diusulkan menjadi warisan budaya tak benda, seperti ceriak nerang, ceriak nelap dan sunat bayi perempuan di Ranggiasam, Jebus.
"Kami juga sedang menginventarisasi tradisi serupa di lokasi lain, seperti di Peradong dan dusun-dusun sekitarnya," katanya Ia mengatakan, tradisi "sunat kampong" diwariskan secara turun- temurun perlu mendapatkan perhatian, dirawat dan dilestarikan karena tradisi tersebut merupakan salah satu jati diri masyarakat di daerah itu.
"Kami berharap melalui pengakuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekayaan budaya warisan leluhur tersebut bisa tetap bertahan," kata dia.
Pada 2014 Kemdikbud menetapkan lima budaya Babel sebagai warisan budaya tak benda, yaitu adat nganggung, campak dalung, adat taber kampung, perang ketupat dan tari kedidi. (Antara)
Di "Sunat Kampong", Anak yang Akan Disunat Kudu Berendam Tiga Jam
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 11 Juni 2016 | 13:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngeri! 25 Tamu Acara Sunatan Keracunan usai Santap Ayam Suwir: Korban Kejang-kejang Sebelum Muntah
06 Agustus 2024 | 08:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 21:37 WIB
Lifestyle | 21:02 WIB
Lifestyle | 20:57 WIB
Lifestyle | 20:42 WIB
Lifestyle | 20:04 WIB