Suara.com - Seorang seniman perempuan Jepang, yang membuat kayak berdasarkan bentuk vaginanya sendiri, dinyatakan bersalah oleh sebuah pengadilan di Tokyo. Ia dinyatakan melanggar undang-undang kecabulan.
Megumi Iragashi, yang berkarya menggunakan nama alias Rokudenashiko (perempuan tak berguna), ditangkap pada Juli 2014 silam. Ia ditangkap karena membagi-bagikan data berisi desain 3D - yang bisa dicetak - dari vaginanya sendiri.
Pengadilan, pada Senin (9/5/2016), menjatuhkan denda senilai 400.000 yen atau sekitar Rp49,3 juta (1 yen pada Rp123,47), karena Iragashi dituding menyebarkan gambar cabul.
Hakim Mihoko Tanabe, dalam putusannya mengatakan bahwa data digital yang disebarkan Iragashi secara realistis menggambarkan bentuk vagina dan bisa membangkitkan gairah orang lain.
Adapun Iragashi membagi-bagikan desain vaginanya itu pada orang-orang yang telah mendonasikan uang, untuk membantunya menciptakan kayak berdasarkan bentuk vaginanya sendiri.
Dalam pengadilan Iragashi menekankan bahwa ia tak bersalah. Ia mengatakan karyanya itu adalah bentuk ekspresi seni dan merupakan sebuah perjuangan untuk mengubah pandangan umum soal kelamin perempuan di Jepang.
"Saya tak bersalah, karena baik data berisi desain kelamin perempuan dan karya seni saya yang mirip kelamin perempuan bukanlah sebuah kecabulan," kata dia persidangan pada 2015 lalu.
Sementara dalam pembelaan di internet, ia mengatakan bahwa alat kelamin perempuan terlalu disembunyikan dalam masyarakat Jepang sehingga "saya tak tahu lagi, bagaimana seharusnya bentuk alat kelamin perempuan itu."
Proses pengadilan terharap Iragashi sendiri oleh para aktivis dinilai sebagai bentuk kemunafikan dan standar ganda pemerintah Jepang. Karena di saat yang sama industri film porno di Jepang justru terus meningkat. (Reuters)