Mau Bebas Visa ke Luar Negeri? Ini Syaratnya

Senin, 25 April 2016 | 15:46 WIB
Mau Bebas Visa ke Luar Negeri? Ini Syaratnya
Menko Maritim Rizal Ramli memberikan konferensi pers usai bertemu Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, di Jakarta, Kamis (24/3/2016). [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengaku, dirinya sempat diprotes beberapa masyarakat lantaran pihaknya telah memberikan bebas visa kepada 169 negara di dunia. Namun dari 169 negara tersebut tidak melakukan hal yang sama kepada Indonesia.

“Banyak yang protes, maunya ada timbal balik, karena kita sudah memberikan bebas visa, berarti negara yang mendapat fasilitas itu juga harus melakukan hal yang sama,” kata Rizal saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/4/2016).

Namun, pihaknya mengaku bersyukur karena Indonesia tidak mendapatkan fasilitas tersebut. Pasalnya, jika dibebaskan visa, maka seluruh wisatawan Indonesia lebih memilih ke luar negeri.

Hal ini dapat memberikan dampak negatif pada devisa yang dimiliki semakin berkurang karena warga Indonesia membutuhkan banyak dollar untuk melancong ke luar negeri itu.

“Kalau dikasih bebas visa nanti malah orang Indonesia keluyuran ke luar negeri, devisa kita nanti malah negatif,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengatakan, bebas visa hanya diberikan kepada kalangan pejabat, pengusaha dan mahasiswa. Jika masyarakat ingin mendapatkan bebas visa, maka harus tunggu hingga pendapatan per kapita masyarakat di Indonesia mencapai 15 ribu dolar AS.

“Kami hanya berikan bebas visa ke tiga kalangan saja. Kalau mau semua dapat bebas visa tunggu pendapatannya sampai 15 ribu dolar AS dulu, tak urusin semua bebas visanya,” ungkap Rizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI