Nama Luar Batang dan Pasar Ikan belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat, menyusul penggusuran warga di sana oleh Pemprov DKI Jakarta awal April 2016.
Pro dan kontra mewarnai penggusuran yang dilakukan dengan dasar anggapan warga tinggal di atas tanah milik negara. Luar Batang dan kawasan Pasar Ikan di Jakarta Utara memang dikenal sebagai salah satu lokasi pemukiman padat penduduk. Warga yang tinggal di lokasi itu rata-rata berprofesi sebagai nelayan.
Hal itu dapat dimaklumi karena memang lokasi itu berdekatan dengan Teluk Jakarta atau kawasan di Jakarta yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa.
Kawasan itu bukan baru dibuka dan dihuni dalam 10 hingga 20 tahun. Luar Batang dan Pasar Ikan merupakan salah satu wilayah yang telah ada sejak kota Jakarta masih bernama Jayakarta berabad silam.
Nama daerah Luar Batang, menurut Adolf Heuken dalam "Historical Sites of Jakarta", berawal dari didirikannya semacam basis kongsi dagang Inggris atas seizin Pangeran Jayawikarta, penguasa ketiga Jayakarta pada 1615.
Basis kantor kongsi dagang Inggris tersebut yang disebut "lodge" atau log atau batang kayu. Kongsi ini lantas meluas sehingga wilayahnya melebihi lokasi awal yang kemudian disebut dengan Luar Batang atau dalam bahasa Inggris disebut "outside the log" yang berada di Utara Pasar Ikan.
Nama Luar Batang itu kemudian digunakan hingga saat ini dan berkembang menjadi sebuah lokasi perkampungan padat penduduk yang dihuni juga oleh para nelayan dan pekerja di bidang informal lainnya.
Dalam tulisannya, Heuken mengatakan Pasar Ikan merupakan salah satu daerah tertua dan salah satu titik awal kota Jakarta berkembang menjadi seperti saat ini. Heukuen dalam bukunya menampilkan sebuah foto yang diambil oleh dokumentasi tentara Kerajaan Belanda (KNIL) pada 1945.
Foto itu menunjukkan suasana Pelabuhan Sunda Kelapa, pulau yang terbentuk dari delta sungai Ciliwung yang disalah satu sisinya disebut Pasar Ikan dan juga perkampungan Luar Batang di seberang pulau itu.
"Ini adalah distrik tertua di Batavia, di sinilah benteng dan kota berawal pada 1619," tulis Heuken.
Di kawasan Luar Batang, terdapat masjid yang kini dikenal sebagai Masjid Luar Batang, yang dibangun pada 1739 oleh sejumlah pekerja asal Cirebon. Masjid Luar Batang, menurut Heuken menjadi tempat yang istimewa dan banyak didatangi peziarah karena juga ada makam ulama terkenal.
Ulama Sayid Hussein bin Abubakar bin Abdillah al-Aydrus, menurut ahli sejarah itu dimakamkan pada 1756 atau versi lain ada yang menceritakan dimakamkan pada 1798.
"Makam ulama tersebut kemudian menjadi satu kesatuan dengan bangunan masjid sekitar tahun 1828," kata Heuken dalam bukunya.
Kawasan Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang kemudian berkembang menjadi sebuah pemukiman dan dihuni oleh ratusan kepala keluarga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan, pedagang dan aneka profesi lainnya.
Ketika proses penggusuran berlangsung pada pertengahan April 2016, untuk wilayah Pasar Ikan dan Luar Batang, dikutip dari media, setidaknya pembersihan dilakukan di atas areal seluas 3,3 hektare.
Lokasi yang terkena penggusuran berada di RT01, RT02, RT11 dan RT12 yang berada di RW04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Secara keseluruhan terdapat 596 kepala keluarga yang harus pindah dari lokasi tersebut. Para warga yang terkena penggusuran tersebut ditampung di rusun Marunda dan Rawa Bebek.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penggusuran itu dilakukan sebagai upaya untuk menata kembali wilayah itu.
Menurut dia, lokasi yang dibebaskan itu nantinya akan ditata menjadi salah satu lokasi pendukung wisata bahari dan juga upaya mengubah wajah kota Jakarta menjadi lebih baik. Namun demikian banyak kalangan yang menilai penertiban itu dilakukan dengan terburu-buru tanpa komunikasi yang memadai dengan warga masyarakat.
"Resistensi dari warga menunjukkan ada proses komunikasi yang buruk antara Pemkot Jakarta dengan warga. Pembongkaran itu kebijakan yang sangat sensitif, Pemkot Jakarta jangan sampai arogan dalam pendekatannya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR/MPR beberapa waktu yang lalu.
Fadli menekankan bahwa Pemprov Jakarta harus jelaskan secara rinci nantinya akan dibangun apa di lokasi tersebut. Selain itu menurut dia, harus dijelaskan pula secara gamblang akan dijadikan apa wilayah tersebut sehingga jangan ada yang ditutup- tutupi.
"Kampung Luar Batang salah satu perkampungan tertua di Jakarta, banyak dimensi budaya disana. Sehingga pemkot Jakarta seharusnya mengkaji lebih komprehensif," ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai ada situs budaya yang hancur dan warga yang terampas hak hak dasarnya atas pembongkaran ini.
Sebagaimana dikatakan oleh Adolf Heuken, Pasar Ikan dan Luar Batang masuk ke dalam kawasan Old Batavia. Kawasan tertua di Jakarta yang menjadi titik berkembangnya Jakarta hingga menjadi saat ini.
Kepingan-kepingan sejarah berserakan di kawasan itu. Kepingan sejarah yang menandai bagaimana kota Batavia, berubah menjadi Jayakarta dan kemudian akhirnya bernama Jakarta.
Meski sebuah kota dan peradaban akan terus berkembang layaknya roda yang berputar ke arah depan, bukan berarti melupakan sejarah dan membinasakan kenangan masa lalu.
Di banyak kota, khususnya di kawasan Eropa, kawasan kota tua menjadi salah satu daya tarik dan kemudian mendorong perekonomian melalui pariwisata, sekaligus menjadi penguat identitas kota itu dari masa ke masa.
Penertiban kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang diharapkan merupakan bagian dari upaya untuk memelihara keberadaan wilayah kota tua di Jakarta, sekaligus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, di satu sisi mereka bisa lepas dari kemiskinan namun di sisi lainnya tak tercerabut juga dari akar budaya dan asal muasal mereka di wilayah itu. (Antara)