Menteri PPA: Mari Rawat dan Tumbuhkan Semangat Kartini

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 21 April 2016 | 10:55 WIB
Menteri PPA:  Mari Rawat dan Tumbuhkan Semangat Kartini
Pembacaan surat-surat Kartini oleh sejumlah perempuan, beberapa waktu lalu. (Antara/Maulana Surya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise mengatakan, semangat RA Kartini dalam membangun bangsa yang mandiri dan kreatif serta berkarakter perlu diwariskan secara terus-menerus.

"Perlu diwariskan kepada seluruh generasi bangsa, khususnya kepada perempuan, anak perempuan dan remaja putri agar dapat menjadi panutan dan motivasi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Pernyataan tersebut disampaikan menteri usai penyelenggaraan Festival Kartini ke-IV Tahun 2016 oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilakukan guna mengenang perjuangan salah satu pahlawan perempuan nasional, RA Kartini dalam mewujudkan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.

Dalam kesempatan itu juga Menteri Yohana menjelaskan upaya peningkatan kualitas hidup perempuan di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala.

Pertama, bidang pendidikan, di mana masih banyak perempuan di Indonesia belum mencapai kebijakan wajib belajar sembilan tahun yakni hanya lulus sekolah lanjutan pertama.

"Padahal mendidik perempuan, berarti mendidik bangsa," ujarnya.

Kedua, bidang kesehatan, di mana pelayanan kesehatan pada perempuan di Indonesia khususnya ibu pada masa kehamilan dan melahirkan masih perlu mendapatkan perhatian secara serius.

Ketiga, bidang ekonomi, di mana masih terjadi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Kesempatan kerja untuk perempuan masih belum setara dengan laki-laki, selain itu pekerja perempuan juga masih sering dinomor-duakan.

Keempat, bidang politik, di mana upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen belum sepenuhnya terealisasi. Masih banyak parpol yang menjadikan keterwakilan perempuan hanya sekadar memenuhi ketentuan undang-undang.

"Kelima, banyak kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI