Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar ibu hamil dari keluarga sangat miskin (KSM) agar menjaga kesehatan kehamilan serta bayi yang dikandungnya cukup gizi.
"Syarat penerima PKH adalah dari KSM dan semuanya ibu-ibu. Jadi bapak-bapak tidak bisa, sebab harus hamil, melahirkan, serta merawat anak-anak," kata Mensos di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
PKH merupakan program nasional yang diberikan bagi KSM. Untuk mendapatkan PKH, ditetapkan syarat kondisional penerima dan diberikan kepada ibu-ibu yang memiliki bayi, balita atau anak usia sekolah.
Pada 2015, PKH bagi ibu-ibu hamil mendapat Rp1 juta empat kali cair. Sedangkan 2016 ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp1,2 juta dengan empat kali pencairan. Selain itu, peserta PKH jika memiliki anak usia SD mendapat tambahan Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA Rp1 juta yang juga pencairannya empat kali setahun.
Khofifah menegaskan, bantuan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan anak sekolah, atau bagi ibu hamil untuk menambah asupan gizi selama kehamilan begitu juga untuk bayi dan balita sehingga generasi ke depan menjadi generasi yang sehat.
Untuk jumlah peserta PKH, pada Juni 2016, ada tambahan penerima dan jangkauan PKH 2,5 juta. Sebelumnya hanya menjangkau 3,5 juta KSM sehingga total penerima PKH pada 2016 enam juta KSM.
Penerima PKH merupakan 25 persen warga termiskin penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini tujuh persen dan pada Juni meningkat menjadi 11 persen, sehingga harus didukung oleh semua pihak terkait. (Antara)
Ibu Hamil dari Keluarga Miskin Dapat Santunan Rp1,2 Juta
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 01 April 2016 | 13:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar Olah Sisik Ikan Hingga Sukses Ekspor ke Berbagai Benua
19 November 2024 | 17:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 20:51 WIB
Lifestyle | 20:12 WIB
Lifestyle | 19:15 WIB
Lifestyle | 18:42 WIB
Lifestyle | 18:29 WIB