Hotel di Karimunjawa Tak Dapat Jatah Listrik PLN

Kamis, 17 Maret 2016 | 11:33 WIB
Hotel di Karimunjawa Tak Dapat Jatah Listrik PLN
Ilustrasi hotel [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain bisa melayani kepentingan usaha, kata dia, nantinya 1.912 pelanggan PLN di Karimunjawa yang ada saat ini bisa menikmati layanan energi listrik selama 24 jam, dibandingkan dengan saat baru menikmati layanan listrik selama 18 jam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI