Suara.com - Perdebatan mengenai produk makanan yang mengandung bahan haram memang tidak ada habisnya. Bahkan tak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa emulsifier berkode E sudah pasti mengandung babi.
Menurut Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan BPOM, Tetty Sihombing, penggunan kode E untuk menjelaskan kandungan emulsifier pada produk pangan kemasan tidak berarti makanan tersebut mengandung babi.
"Kalau di Indonesia, emulsifier dengan sandi E tidak ada kaitan dengan asal usul babi di dalamnya. Itu penandaan dari Eropa untuk bahan tambahan pangan. Namun tidak otomatis urusannya di Indonesia produk itu mengandung babi," ujarnya.
Tetty menegaskan masyarakat tak perlu panik dengan adanya pencantuman Emulsifier berkode E pada produk pangan. Melalui BPOM, makanan yang mengandung bahan babi akan diberikan label tertentu sehingga mudah untuk dipahami masyarakat.
"Ada ketentuan, produk yang mengandung babi diberi logo bergambar babi. Jadi bisa memudahkan masyarakat yang menghindarinya. Untuk perusahaan yang tidak mencantumkan akan kita kenakan enforcement," imbuhnya.
Untuk itu Tetty meminta masyarakat agar lebih jeli saat membeli suatu barang. Memperhatikan informasi yang terdapat pada kemasan bisa membantu konsumen menemukan barang yang dibutuhkannya.
"Lihat label pangannya. Disitu bisa dilihat kode produksi, izin edar, komposisi, kehalalan hingga kadaluwarsa. Kalau produk kemasan yang Anda beli tidak ada label pangan jangan dibeli karena kita tidak bisa menjamin kualitas isinya," pungkasnya.
BPOM: Tak Semua Emulsifier Berkode E Mengandung Babi
Selasa, 08 Maret 2016 | 07:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tiko Anak Ibu Eny Tolak Pekerjaan Bergaji Besar, Alasannya Bikin Salut: Mental Orang Kaya
21 November 2024 | 20:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI