Kebijakan Bebas Visa Dongkrak Kunjungan Wisman Hingga 20 Persen

Esti Utami Suara.Com
Senin, 15 Februari 2016 | 13:05 WIB
Kebijakan Bebas Visa Dongkrak Kunjungan Wisman Hingga 20 Persen
Ilustrasi. (suara.com/Dinda Rachmawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu telah berdampak positif, dan  menaikkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 20 persen.

"Soal bebas visa, telah berdampak positif atas kunjungan wisman. Sejak diberlakukan bebas visa kunjungan wisman naik 20 persen," kata Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat kerja gabungan komisi I dan III DPR di Senayan Jakarta, Senin (15/2/2016).

Rapat kerja gabungan Komisi I dan III DPR dihadiri Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung Prasetyo, Menteri PAN/RB Yudhi Chrisnandi, Dirjen Imigrasi Ronnie F Sompi dan lainnya.

Lebih lanjut Menkopolhukam menjelaskan bahwa meskipun bebas visa diberlakukan namun soal keamanan tetap menjadi prioritas utama.

"Soal bebas visa ini diharapkan bisa resiprokal, namun soal keamanan tidak bisa ditawar-tawar," kata Luhut.

Lebih lanjut Luhut menegaskan pihaknya tetap mewaspadai soal terorisme dan narkoba. Menurut Luhut pemerintah berkepentingan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara namun tanpa mengurangi soal keamanan.

"Dengan bebas visa ini semula pintu pemeriksaan imigrasi ada lima tempat, sekarang menjadi 14 tempat pintu masuk wisman. Semua ada resiko, tidak mudah. Tapi kalau negara lain bisa kenapa kita tak bisa," kata Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa saat ini pariwisata menempati urutan keempat andil pemasukan terhadap negara. Dan ditargetkan hingga 2019 sektor pariwisata bisa menjadi nomer satu sumber pemasukan keuangan negara.

Sementara Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menjelaskan saat ini ada 121 kantor imigrasi yang membentuk tim pemantau orang asing.

"Tahun 2016 akan kami perkuat sampai ditingkat kecamatan, kalurahan dan desa," kata Ronnie.

Sebelumnya pada Desember lalu pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia. Melengkapi bebas visa untuk 47 negara yang sebelumnya telah diberlakukan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI