Merawat Air Suci Peninggalan Sang Wali

Angelina Donna Suara.Com
Minggu, 06 Desember 2015 | 17:11 WIB
Merawat Air Suci Peninggalan Sang Wali
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adalah Desa Bismo, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang berada di lereng utara pegunungan Dieng dengan ketinggian sekitar 800 mdpl (meter di atas permukaan laut).

Berhawa sejuk dikelilingi oleh perkebunan teh, salah satunya milik perkebunan teh PT Pagilaran, masyarakat Desa Bismo hidup rukun satu sama lain, termasuk dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal.

Di Desa Bismo, terdapat mata air yang dinamakan sesuai desanya, yakni Mata Air Bismo yang menurut kepercayaan masyarakat setempat merupakan peninggalan walisongo, yakni Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang.

Saking keramatnya, masyarakat Desa Bismo dan sekitarnya tidak berani mengambil air di mata air itu, sampai pada 1995 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Batang membangun instalasi perpipaan.

Meski PDAM Kabupaten Batang sudah memanfaatkan mata air Bismo untuk menyuplai air bersih mulai 1997, sampai sekarang pun masyarakat setempat masih belum berani mengambil air di mata air yang disucikan itu.

Kekeramatan mata air Bismo, dibenarkan Neman Surono, mantan Kepala Desa Bismo yang memelopori pelestarian lingkungan, utamanya mata air yang ternyata banyak terdapat di daerah berpenduduk 900 jiwa itu.

"Warga memang tidak mengambil air dari mata air Bismo. Selain keramat, letaknya juga di bawah dan warga tidak punya pompa untuk menyedot. Ada lagi mata air Pucung. Yang ini dimanfaatkan warga," jelasnya.

Neman kemudian mengajak untuk melihat mata air Pucung yang diambil dari nama pohon Pucung atau Keluwak yang dulunya banyak terdapat di daerah itu, namun sekarang ini sudah habis karena penebangan.

Pohon Pucung yang kerap dimanfaatkan untuk memasak rawon itu ternyata mengandung filosofi, yakni "Luput Ngacung" dari bahasa Jawa yang berarti siapa yang bersalah harus mengacungkan jari (mengaku).

"Dulu, jangankan menebang, mendekati saja warga tidak berani karena meyakini pohon itu ada penunggunya. 'Kesaktian' mata air ini juga masih dimanfaatkan sampai sekarang untuk mengetes kejujuran," tuturnya.

Di samping penebangan pohon, kelestarian alam di Desa Bismo pun terancam dengan semakin menurunnya debit mata air, baik Pucung maupun Bismo, diperparah dengan musim kemarau berkepanjangan setahun ini.

Kondisi itulah yang menggerakkan Neman untuk mengajak warga sekitar melestarikan mata air, ekosistem lingkungan, dan kearifan lokal di Desa Bismo, salah satunya melalui pembuatan peraturan desa (perdes).

Neman mendapatkan dukungan dari masyarakat, antara lain Sugi yang menjabat sebagai Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bismo, Kepala Desa Bismo Agus Sugiarto, dan warga Desa Bismo tentunya.

Gayung bersambut, USAID Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH) memfasilitasi dana untuk membangun sumur resapan dan PDAM Kabupaten Batang membantu pembangunan jamban sehat di daerah itu.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Batang Yulianto mengakui mata air Bismo sebagai sumber air baku yang paling besar kontribusinya, yakni sampai 40 persen untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat Batang.

Selain mata air Bismo, PDAM Kabupaten Batang juga menggunakan mata air Watulumbung di Desa Tambakboyo yang terus menurun debit airnya 20-30 persen sehingga perlu sumur resapan untuk mengembalikan air ke tanah.

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, kami memfasilitasi pembangunan 60 unit jamban sehat di Desa Bismo dan 64 unit bak penampung air di Desa Tambakboyo, serta penyediaan bibit untuk penghijauan," ungkapnya.

Manfaat Sumur Resapan Sumur resapan diperlukan untuk mengembalikan air ke alam karena air hujan dapat tertampung dulu untuk diresapkan ke dalam tanah sebelum menjadi air larian (run off) yang mengalir ke sungai atau laut.

Regional Coordinator IUWASH Jateng Jefry Budiman menjelaskan fasilitasi pembangunan sumur resapan dilakukan di dua desa, yakni Desa Bismo dan Desa Tambakboyo, masing-masing sebanyak 80 unit sumur resapan.

"Kami mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga Bismo dan Tambakboyo yang berada di hulu untuk melestarikan sumber air," katanya, saat mengunjungi Desa Bismo, bersama segenap jajaran terkait.

Ditambahkan Water Resources Management/Raw Water Spesialist IUWASH, Adi Rahman, penentuan dua desa untuk fasilitasi sumur resapan itu tidak dilakukan secara sembarangan, namun melalui berbagai tahapan.

Salah satunya, delienasi daerah imbuhan mata air melalui kajian ilmiah agar lokasi pembangunan sumur resapan benar-benar optimal untuk "menangkap air", kemudian sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.

Spesifikasi sumur resapan, diameter minimal 1 meter dengan kedalaman minimal 2 meter yang berfungsi untuk "menangkap" air hujan yang selama ini kerap merepotkan warga karena menggenangi permukiman.

Sumur-sumur resapan itu tersebar di berbagai titik, seperti halaman rumah warga, halaman sekolah dasar (SD) dan PAUD, halaman balai desa setempat, bahkan ada yang lebih dari satu unit di setiap lokasi.

Memang tidak mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sumur resapan, namun tidak membuat Neman patah arang untuk berjuang, sampai mendirikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bismo Sejahtera.

Neman dan segenap warga pun semakin tergerak setelah diajak melakukan studi banding ke dua desa yang ada di Kota Salatiga dan Semarang yang telah lebih dulu difasilitasi IUWASH dengan sumur resapan.

Melalui KSM Bismo Sejahtera yang diketuainya sampai sekarang, Neman bersama segenap petinggi desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, di antaranya melalui kelompok pengajian, pertemuan, dan kesenian.

Ada satu kesenian khas masyarakat setempat, yakni Lengger yang ternyata cukup efektif untuk menyosialisasikan sumur resapan kepada masyarakat, termasuk perdes yang baru saja ditetapkan September 2015.

Perdes Bismo Nomor 1/2015 tentang Tata Kelola Lingkungan Hidup Berbasis Masyarakat mengatur tata kehidupan masyarakat, mulai menjaga kelestarian alam hingga kelestarian kearifan lokal, berikut sanksi.

Bentuk sanksi yang diatur, di antaranya warga yang menebang satu pohon harus menanam 10 pohon, pasangan yang bercerai diwajibkan menanam 10 bibit pohon beringin, dan penyetrum ikan akan dilaporkan polisi.

Apa yang dilakukan warga Bismo dan Tambakboyo, ternyata telah dilakukan desa tetangga, yakni Desa Keteleng yang hingga kini telah memiliki lebih dari 20 sumur resapan meski tidak terfasilitasi program IUWASH.

"Awal saya menjabat kades pada 2008 terjadi bencana longsor yang menimpa dua rumah. Saya kemudian berinisiasi membangun sumur resapan untuk mengurangi potensi longsor," kata Kades Keteleng, Wahyudi.

Sumur-sumur resapan itu, antara lain difasilitasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebanyak 12 unit dan dua unit oleh PDAM Kabupaten Batang yang dibangun di berbagai titik, termasuk ladang milik warga.

"Desa Keteleng, Bismo, dan sekitarnya ini adalah daerah resapan primer. Makanya, fungsi sumur resapan penting untuk mengendalikan air. Kalau tidak dikendalikan, kekuatan air bisa merusak," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI