Menjadikan Kopi Lampung Sebagai Warisan Budaya

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 20:30 WIB
Menjadikan Kopi Lampung Sebagai Warisan Budaya
Ilustrasi kopi Lampung. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedai atau kafe yang menyajikan kopi khas Lampung kini makin banyak bermunculan di kota Bandarlampung. Nuansa khas anak muda kental terasa di kedai kopi yang mengusung tema 'kafe trotoar' itu. Kedai-kedai kopi itu menyajikan berbagai jenis minuman kopi berbahan kopi Lampung dengan kualitas yang tak kalah dari coffee shop. Harganya juga lebih terjangkau.

Kedai-kedai ini disebut sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan kejayaan kopi Lampung. Ya, sudah lama Lampung dikenal sebagai penghasil kopi Robusta (Coffea canephora) terbesar di tanah air. Produksinya rata-rata 100 ribu ton biji kering per tahun.

Selain itu, kopi robusta Lampung juga memiliki kekhasan cita rasa yang khas yang berbeda dengan kopi robusta dari daerah lain.

Puluhan ribu petani kopi di Lampung memang lebih banyak menanam kopi robusta ketimbang kopi Arabika (Coffea arabica). Sebagian besar perkebunan kopi Lampung berada di dataran tinggi dan terpusat di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tanggamus.

"Kopi Lampung cukup pantas dikategorikan sebagai salah satu kopi terbaik Indonesia. Kopi Lampung terkenal karena keistimewaan aroma dan rasanya yang khas," ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Magdalena, di Bandarlampung, Kamis (19/11/2015).

Dengan produksi yang cukup besar, serta memiliki cita rasa yang khas, menurutnya kopi Lampung layak dilestarikan sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.

"Budaya merupakan salah satu alat pemersatu bangsa, sehingga bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga warisan budayanya, dan di Lampung ini kopi Robusta memiliki daya tarik untuk diangkat sebagai salah satu warisan budaya Indonesia," tambah Magdalena.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Toni L Tobing, luas kebun kopi di Lampung mencapai 154.168 hektare dan produksi 100.000 ton biji kering. Bahkan, Lampung menyumbang 70 persen ekspor kopi nasional.

Dan potensi ini sudah lama diakui, dan telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis pada Mei 2014 silam dengan lokasi Masyarakat Indikasi Geografis (MIG) di Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, dan Tanggamus.

Menurutnya, di dunia hanya ada tiga negara penghasil kopi Robusta, yakni Indonesia, Vietnam, dan Brasil, sehingga pangsa pasar kopi robusta Lampung di pasar internasional masih terbuka lebar. Karena itu, eksistensinya perlu dijaga dan dipertahankan dengan memperhatikan kelestarian ekosistem dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.

"Diharapkan dengan menjadikan kopi Lampung sebagai salah satu warisan budaya Indonesia dapat memacu pembangunan perkebunan kopi secara berkelanjutan, baik dari segi pengelolaan sumber daya alamnya, peremajaan bibit, permodalan serta sisi ekonomi petani dan pengusaha kopi di Provinsi Lampung," katanya.

Namun sayangnya, potensi ini tak sepenuhnya dirasakan oleh petani kopi di Lampung. Ini karena tata niaganya yang kurang menguntungkan para petani.

Untuk itu Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri menilai dibutuhkan sinergisitas semua pihak, baik petani, pengusaha, eksportir, maupun pemerintah, untuk mengelolanya lebih baik agar berdampak langsung pada kesejahteraan petani kopi di Lampung.

"Kita harus fokus, jika kopi Lampung ingin hebat dan dikenal dunia," katanya pula.

Oleh sebab itu, kata dia lagi, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten penghasil kopi di Lampung harus duduk bersama untuk membahas program-program terkait dengan perkopian Lampung.

Basri juga berharap kopi Lampung dapat disertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sehingga biji kopi yang dihasilkan terjamin, baik mutu maupun kandungan bahan kimianya.

"Jangan yang membuat sertifikasi kopi justru perusahaan luar negeri atau penamaman modal asing," tegasnya.

Upaya mengangkat potensi kopi Lampung, khususnya mempopulerkan kopi dari Lampung dalam bentuk promosi wisata kopi. Langkah ini dapat segera mengembalikan kejayaan budidaya kopi di Lampung untuk menumbuhkan kebiasaan ngopi.

Upaya untuk melestarikan tradisi dan kebiasaan pembudidayaan kopi, sebagai sarana wisata eksotik  juga tak kalah penting. Sejumlah pihak dari kalangan lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah, dinas teknis terkait maupun perusahaan juga berupaya terus mendorong petani kopi di Lampung membudidayakan kopi berkualitas. Petani di Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, dan Pringsewu juga mendapatkan kesempatan berlatih membudidayakan kopi Robusta sekaligus penanganan pascapanen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI