Suara.com - Masih ingatkah Anda ketika lagu "Rasa Sayange", reog Ponorogo hingga tarian tradisional Indonesia diklaim oleh negara tetangga? Peristiwa ini sempat membuat masyarakat Indonesia gerah dan marah-marah.
Tapi jika menengok lebih dalam, sebenarnya apa yang sudah dilakukan untuk melindungi budaya Nusantara dari klaim oleh negara lain? Tak banyak, bahkan data resmi berapa jumlah budaya milik Indonesia pun hingga kini belum tersedia. Wajar jika negara lain memanfaatkan keacuhan masyarakat Indonesia untuk 'mengklaim' beberapa seni budaya.
Tak mau hal ini terulang kembali, sebuah komunitas yang menamakan dirinya sebagai 'Sobat Budaya' pun melakukan berbagai upaya untuk melestarikan dan melindungi budaya Indonesia. Salah satunya melalui 'Gerakan Sejuta Data Budaya' yakni dengan mendata produk budaya di seluruh wilayah di Indonesia ke dalam bentuk perpustakaan digital sejak 2007 silam.
Ketua umum komunitas Sobat Budaya, Siti Wulandari mengatakan bahwa Indonesia yang kaya akan keanekaragaman budaya belum memiliki data yang pasti mengenai jumlah, jenis, apalagi asal usul budaya itu sendiri.
"Kami ingin data budaya yang terkumpul bisa menjadi referensi budaya untuk mencegah klaim dari negara lain dan kepunahan. Lewat perpustakaan digital kita bisa melihat budaya yang beranekaragam itu dan mengetahui informasi pendukungnya," ujar Wulan kepada Suara.com belum lama ini.
Wulan juga mengatakan, melalui komunitas Sobat Budaya ini, ia ingin menunjukkan bahwa anak muda juga peduli untuk melestarikan budaya bangsa. Hal ini terlihat dari anggotanya yang rata-rata merupakan pelajar dan mahasiswa.
"Banyak anggapan kalau anak muda tidak peduli dengan budayanya, ternyata nggak semuanya begitu. Masih banyak yang peduli dan mau berkontribusi untuk melestarikan budaya," imbuhnya.
Setelah empat tahun berdiri, komunitas Sobat Budaya sudah tersebar di seluruh daerah melalui 43 cabang komunitasnya. Hingga kini anggotanya bahkan telah mencapai 1000 orang.
Melalui cabang komunitas daerah yang dibawahinya, Sobat Budaya melakukan ekspekdisi pendataan terhadap budaya setempat melalui tokoh adat sekitar. Pendataan meliputi berbagai macam seni budaya mulai dari motif batik, arsitektur rumah tradisional, tarian, alat musik, hingga kuliner khas daerah setempat.
Hasil pendataan tersebut nantinya bisa diakses oleh siapapun melalui website www.budaya-indonesia.orgatau melalui aplikasi Budaya-Indonesia.org yang bisa diunduh di Play Store.
"Bahkan siapapun juga bisa berkontribusi untuk menambahkan jenis budaya yang ditemuinya. Misalnya kuliner dari daerah tertentu, tinggal di foto lalu upload melalui aplikasi atau website dan tambahkan informasi pendukungnya," jelas perempuan kelahiran 1991 ini.