Suara.com - Kini banyak salon menawarkan layanan pewarnaan rambut. Jika anda ingin melakukannya di salon, maka pastikan Anda cocok dengan penata rambut Anda. Beritahukan juga kepadanya, tentang sejarah pewarnaan rambut Anda agar dia bisa memilih yang terbaik untuk Anda.
Tapi mengecat rambut di salon akan terasa lebih mahal, apalagi Anda harus melakukannya setiap tiga bulan sekali. Jadi, mengapa Anda tidak melakukannya sendiri di rumah? Dan, jika Anda berniat mewarnai rambut di rumah berikut beberapa tips profesional dan hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengecat sendiri.
1. Saat ini banyak pewarna rambut mengandung bahan kimia yang mungkin tidak cocok dengan kulit kepala Anda, terutama jika Anda memiliki kulit sensitif.
2. Pastikan juga saat mewarnai, rambut Anda sedang tidak rusak atau pecah. Karena ini akan membuat warna terlihat tidak rata.
3. Henna, jika Anda baru saja menggunakan henna, tunggu hingga enam bulan sebelum kembali mengecat rambut Anda. Ini karena henna dan bahan kimia pada cat rambut yang Anda gunakan dapat bereaksi dengan kulit kepala Anda.
4. Jika kulit kepala Anda sensitif seperti suka gatal, kering, meradang, memiliki jerawat dan sebagainya maka hindari mewarnai rambut Anda. Karena ini akan menyebabkan masalah baru.
5. Aplikasi Warna merupakan hal penting yang harus diingat. Gunakan mangkuk yang tepat, sikat yang tepat dan sarung tangan sebelum Anda menyentuh warna.
6. Bleaching rambut, untuk urusan yang satu ini, sebaiknya Anda lakukan di salon dengan bantuan ahlinya. Jangan pernah mencoba membleaching rambut sendiri, terutama bila Anda ingin mewarnai rambut Anda dengan dua warna berbeda.
7. Jika Anda baru pertama kali mewarnainya, jangan pergi untuk sesuatu yang terlalu drastis. Taruhan paling aman adalah coklat yang lebih dekat ke hitam. (boldsky.com)
Yang Boleh dan Tak Boleh Saat Mewarnai Rambut
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 04 November 2015 | 15:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hukum Cat Rambut dalam Islam, Dilarang Warna Hitam?
14 Juli 2024 | 06:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI