Yacht Akan Dipermudah Masuk ke Indonesia

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:45 WIB
Yacht Akan Dipermudah Masuk ke Indonesia
Ilustrasi yacht. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah mengimplementasikan tiga kebijakan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisata ke Indonesia dengan target 10 juta wisatawan pada 2015.

"Hingga Oktober capaian wisatawan mancanegara mencapai 6,3 juta, atau 103 persen dari target," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam keterangan persnya` di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Indonesia, menurut dia, menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 10 juta orang pada 2015 dan 12 juta orang pada 2016.

Tiga regulasi yang dikeluarkan itu, yang pertama adalah penerapan bebas visa untuk kunjungan wisata dari 90 negara. Awalnya memang 15 negara, kemudian ditambah menjadi 30 negara dan terakhir ditambahkan 45 negara sehingga ada 90 negara.

"Dengan demikian jumlah wisatawan mancanegara akan meningkat, penambahan jumlah wisatawan mancanegara ditargetkan 1 juta pertahun dengan tambahan devisa 1 miliar dolar AS," papar Arief.

Regulasi lain yang diterapkan pemerintah adalah mempermudah dan penyederhanaan proses ijin masuk kapal jenis yacht ke Indonesia.

"Kemudahan masuk ke Indonesia dengan Yacht rata-rata sebelumnya tiga minggu, kini dengan kebijakan 'customs, imigration, carantine, port" maka sehari sudah bisa masuk dengan proses 3 jam. Secara internasional proses 1 jam," kata Menpar.

Dengan aturan baru ini, kata Arief maka potensi Yacht yang akan berkunjung ke Indonesia bisa meningkat menjadi 3.000 kapal per tahun, dengan potensi devisa Rp100 triliun per tahun.

Regulasi ketiga adalah penerapan azas 'Cabotage,  di mana semua kapal yang beroperasi di Indonesia harus berbendera Indonesia.

"Ada lima pelabuhan di Indonesia di mana kapal pesiar atau cruise dapat menaikkan dan menurunkan penumpang. Proyeksi kita peningkatan 1.000 cruise dari 400 cruise setiap tahun saat ini. Diharapkan ada penambahan devisa hingga 1,2 miliar dolar AS," paparnya.

Selain tiga regulasi itu, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan juga mendorong perbaikan infrastruktur perhubungan bagi 10 tujuan wisata yang disiapkan.

Arief Yahya menyebutkan, ada 10 tujuan yang akan  direvitalisasi menjadi kawasan ekonomi khusus pariwisata dan juga pembangunan tujuan wisata baru. Sejumlah tujuan itu antara lain Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo, Kepulauan Seribu, Wakatobi, Morotai, Tanjung Kelayan dan sejumlah tempat lainnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan kementeriannya mengalokasikan anggaran Rp2,3 triliun (2015) dan Rp1,8 triliun pada 2016 untuk pembangunan fasilitas bandara, pelabuhan dan infrastruktur transportasi di 10 destinasi tersebut ditambah sembilan destinasi lainnya antara lain Pulau We, Nias, Danau Toba, Nongsa, Gili Trawangan, Ijen-Baluran, Raja Ampat, Sentarum dan Tanjung Puting. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI