Suara.com - Organisasi Forest Stewardship Council (FSC) memaparkan, ancaman terbesar bagi hutan di Indonesia adalah pola konsumtif masyarakatnya.
"Ancaman ini dapat dikurangi melalui penerapan pola konsumsi yang baik," kata FSC Indonesia Representative, Hartono Prabowo, di Jakarta, Kamis (9/7/2015). FSC adalah organisasi global dan nirlaba yang berdedikasi untuk mempromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
Didampingi Program Officer FSC Indonesia Indra Setia Dewi, Hartono menjelaskan dari 250 juta penduduk Indonesia 60 persen di antaranya berada di masa produktif.
"Ini menjadikan Indonesia memiliki pola konsumtif yang besar, sehingga ancaman terhadap hutan pun juga besar," katanya.
Ia menjelaskan, hutan alam Indonesia terus mengalami penurunan luasan akibat deforestasi sebesar 1,1 juta ha/tahun, atau hutan seukuran satu lapangan bola habis dalam satu detik. Ia memperkirakan, angka ini akan terus meningkat.
Deforestasi, katanya, disebabkan oleh perubahan fungsi hutan untuk peternakan, pertanian komersial, perkebunan, dan ifrastruktur/pemukiman, belum termasuk pembalakan liar (illegal logging). Ancaman itu bisa dikurangi jika gaya hidup masyarakat berubah.
FSC hadir, katanya, untuk membantu dunia usaha dan juga konsumen mendapatkan pilihan informasi mengenai produk dari hasil hutan yang dikelola secara bertanggung jawab dengan melibatkan kekuatan dinamika pasar, yaitu melalui sertifikasi pengelolaan hutan.
Untuk itu, pihaknya mengembangkan standar sertifikasi tertinggi untuk pengelolaan hutan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, bermanfaat secara sosial, dan menguntungkan secara ekonomis.
"FSC hadir di Indonesia selain ingin membantu mendorong pengelolaan hutan yang lebih baik, juga ingin mengedukasi masyarakat tentang pola konsumsi baru yang ramah lingkungan dengan mulai mengkonsumsi produk yang ramah terhadap hutan," katanya.
Dalam kaitan itu, katanya, label FSC pada produk merupakan simbol yang menyatakan produk tersebut dihasilkan dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab baik untuk lingkungan maupun sosial.
Di mana hutan dikelola secara berkelanjutan dengan mengedepankan aspek lingkungan dan sosial misalnya konservasi keanekaragaman hayati, mengurangi emisi karbon, rehabilitasi hutan, dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat, masyarakat sekitar hutan, dan juga hak pekerja, namun tetap memperhatikan nilai perusahaan dan akses pasar.
Menurutnya, saat ini terdapat 2.000.000 hektare hutan yang tersertifikasi dengan standar FSC, baik hutan alam (HPH) maupun hutan rakyat.
"Luasannya akan meningkat hingga dua kali lipat dalam tiga hingga empat tahun mendatang, termasuk dengan akan disertifikasinya beberapa perusahaan pengelola hutan alam dalam waktu dekat," katanya.
Namun demikian, jumlah itu hanya 2 persen saja dari total hutan alam yang ada di Indonesia.
"Apalagi belum ada hutan tanaman (HTI) yang tersertifikasi," katanya.
Karena itu, pihaknya ingin mengajak konsumen untuk memilih produk berlabel FSC. Dengan semakin banyak konsumen yang sadar dan meminta untuk menggunakan produk yang ramah lingkungan, kata dia, akan mendorong semakin banyak pengelola hutan dan perusahaan yang menyadari pentingnya menghasilkan produk yang bernilai ramah lingkungan.
Sementara itu, Indra Setia Dewi menambahkan di Indonesia produk sehari-hari yang menggunakan label FSC di antaranya produk tisu dan kemasan produk minuman seperti susu dan teh. Kini juga ada produk pensil yang menggunakan kayu dari hutan yang bersertifikat FSC.
Selain itu banyak perusahaan kayu dan mebel Indonesia yang sudah bersertifikat FSC namun masih lebih banyak yang berorientasi ekspor. (Antara)