Suara.com - Pitcairn, pulau terpencil di Samudra Pasifik, telah memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Padahal faktanya, pulau berpenduduk 48 orang ini tidak memiliki pasangan gay yang ingin menikah.
Menurut Gubernur Deputi Pitcairn, Kevin Lynch, karena 'kesulitan teknis' hukum yang disahkan pada Mei lalu baru diumumkan secara viral bulan ini.
Penduduk setempat, Meralda Walden menegaskan pengumuman tersebut telah disampaikan ke seluruh warga pulau, melalui pemberitahuan di balai kota dan di ruang pertemuan di pulau itu. Namun Meranda mengatakan bahwa cuma ada satu orang warga pulau yang diidentifikasi sebagai gay, dan itu pun dalam jangka waktu yang sudah cukup lama.
Dia mengatakan, berita tersebut tidak dianggap sebagai masalah besar di pulau, sampai akhirnya dunia luar mengetahuinya.
"Saya sempat merasa kecewa melihat peringatan yang masuk dalam email saya, saya benar-benar merasa down, tapi tersenyum lagi, dan berpikir, bahwa kami pernah membuat para pasangan menjadi tenang, paling tidak untuk beberapa bulan," ujarnya.
Langkah ini menempatkan pulau kecil tersebut berada dalam posisi setara dengan Selandia Baru dan Peru yang membolehkan pernikahan sesama jenis. Sementara negara besar seperti Australia, Cina, Jerman, juga Amerika (di mana 14 negara bagiannya belum membolehkan pernikahan sejenis) dapat mengupayakan kesetaraan.
"Hal ini menunjukkan berapa banyak kesamaan nilai dan inklusi oleh para penduduk pulau. Secara efektif, juga dapat dikatakan bahwa pulau gay telah dimiliki oleh Pulau Pitcairn sebanyak orang lain, dan itu adalah pesan positif," kata Rodney Croome, Direktur Kesetaraan Pernikahan Australia.
Meralda juga menambahkan bahwa pasangan gay yang ingin menikah di pulau harus mengatasi rintangan satu lagi, karena pendeta pulau yang akan menikahkan mereka berasal dari Advent, agama yang justru menentang pernikahan gay.
Tapi, harapannya adalah bahwa administrator pulau mampu memimpin setiap pernikahan sesama jenis. Croome percaya bahwa dengan melegalkan pernikahan gay, Pitcairn bisa menjadi tujuan bagi pasangan sesama jenis yang tidak bisa menikah di negaranya.
"Dengan tidak ada persyaratan residensi, saya bisa membayangkan berapa banyak pasangan yang menjadikan pulau ini sebagai tujuan romantis, termasuk pasangan gay dari Australia yang tidak bisa menikah di negara mereka sendiri, " kata dia. (metro.co.uk)
Pulau Kecil di Pasifik Ini Legalkan Pernikahan Sejenis
Kamis, 25 Juni 2015 | 12:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 22:00 WIB
Lifestyle | 21:07 WIB
Lifestyle | 20:46 WIB
Lifestyle | 19:52 WIB