Seniman Vagina Jepang Akhirnya Disidang di Pengadilan
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 16 April 2015 | 10:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Megumi Iragashi (43) ditahan pada Desember 2014 kemarin karena menciptakan kayak yang mirip vaginanya sendiri dan menyebarkan desain digital 3 dimensi kayak itu kepada para donor yang memberinya dana untuk proyek itu. Dengan data digital itu, orang bisa mencetak kayak tersebut menggunakan printer 3D.
Iragashi bisa dipenjara dua tahun dan didenda hingga 2,5 juta yen (sekitar Rp269,5 juta) jika terbukti bersalah.
Sebenarnya Iragashi juga ditahan oleh polisi Jepang pada Juli 2014 karena tuduhan yang sama. Ia dibebaskan kemudian karena desakan para aktivis hak-hak perempuan di negeri itu.
Kali ini proses peradilan Iragashi juga memantik perdebatan di Jepang, terutama soal hak-hak perempuan atas tubuhnya sendiri dan tentang kebebasan berekspresi bagi seniman.
"Fakta bahwa saya ditahan menunjukkan bahwa Jepang masih terbelakang soal ekspresi seksual perempuan, bahwa seksualitas perempuan tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan lelaki," kata Iragashi sesuai persidangan pertamanya.
"Mereka menolak perempuan menggunakan tubuhnya sendiri untuk mengekspresikan diri. Fakta bahwa saya ditahan saja sangat aneh," imbuh dia.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara dengan industri pornografi yang marak, tetapi undang-undang di sana mengatur bahwa alat kelamin tidak boleh ditunjukkan secara vulgar. Karenanya dalam video-video porno Jepang kelamin sering kali dibuat buram. (Reuters)
BERITA TERKAIT
Mengidap Masalah Anatomi Langka, Wanita Ini Tak Bisa Berhubungan Seks Akibat Vagina Tersumbat
20 September 2024 | 05:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 09:05 WIB
Lifestyle | 08:12 WIB
Lifestyle | 08:10 WIB
Lifestyle | 07:10 WIB
Lifestyle | 21:18 WIB
Lifestyle | 20:37 WIB