BPOM: Nata de Coco Mengandung Urea Aman Dikonsumsi

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 09 April 2015 | 19:59 WIB
BPOM: Nata de Coco Mengandung Urea Aman Dikonsumsi
Ilustrasi nata de cocco (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jenis minuman Nata de coco yang mengandung urea (CH4N2O) aman dikonsumsi selama urea yang digunakan masuk dalam kategori tara pangan atau food grade.

Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Budi Djanu Purwanto. "Begitu juga Amonium sulfat Zwavelzure Amoniak (ZA) dengan rumus kimia (NH4)2S04 itu aman kalau 'food grade'" kata Budi di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Budi mengatakan akan berbeda halnya jika ZA dan urea yang digunakan dalam nata de coco bukan kategori "food grade".

"Dalam rangka keamanan pangan, ZA dan Urea yang digunakan adalah jenis 'food grade' (tara pangan/khusus untuk pangan). Karena jika menggunakan yang "nonfood grade" dikhawatirkan ada potensi cemaran logam berat apabila dikonsumsi," kata dia.

Budi mengatakan nata de coco adalah produk pangan hasil fermentasi dengan bahan baku air kelapa dan menggunakan starter bakteri Acetobacter xylinum.

Aktivitas bakteri tersebut akan menghasilkan lembaran-lembaran selulosa berwarna putih keruh yang semakin lama semakin tebal dan produk yang dihasilkan mempunyai tekstur kenyal.

Untuk mendukung pertumbuhan Acetobacter xylinum, dibutuhkan kondisi optimal berupa kelembaban, suhu dan asupan nutrisi yang sesuai. Salah satu nutrisi yang berperan penting dalam pertumbuhan Acetobacter xylinum adalah nitrogen, seperti terdapat pada ZA dan urea. ZA dan urea, kata dia, berfungsi sebagai bahan penolong (processing aids) golongan nutrisi untuk mikroba (microbial nutrients/microbial adjusts).

Sebelumnya diberitakan, Polres Sleman menemukan produsen nata de coco yang menggunakan ZA di bangunan bekas SD Negeri Semarang 3, Sidomulyo, Godean, Sleman. ZA tersebut dilaporkan tidak masuk dalam tara pangan.

Produsen mencampur ZA bukan tara pangan ke dalam endapan air kelapa saat memproduksi nata de coco. Karena itu, produsen nata de coco itu harus berurusan dengan hukum. Budi mengatakan faktor keamanan pangan lain yang perlu mendapat perhatian dalam pembuatan nata de coco adalah penerapan praktik cara produksi pangan olahan yang baik.

"Badan POM akan tetap memantau dan mengawasi isu ini," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI