Suara.com - Lantaran menggunakan konsep dan nama menu berbau porno, Kedai 24 yang terletak di kawasan Jalan Damai dan kawasan Babarsari, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dilaporkan ke polisi oleh Forum Komunitas Psikolog Puskesmas seluruh Kabupaten Sleman, Selasa (31/05/2015)
Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnain mengatakan forum tersebut melayangkan surat keberatan dan meminta Kedai 24 mengganti nama menu serta interior yang dinilai kelewat vulgar.
"Kami sudah memediasi, rencananya Kedai 24 bersedia untuk ganti nama - nama menunya karena sebenarnya kan kalau untuk menunya biasa saja, tapi namanya yang vulgar," kata Farid.
Selain bersedia mengganti konsep yang dianggap vulgar, Farid menambahkan kesepakatan lain dari mediasi tersebut adalah memberikan tenggang waktu selama dua minggu untuk proses perubahan.
Menurut Farid kesepakatan dalam mediasi diambil sebagai langkah preventif karena bisa memicu tindak asusila maupun keresahan dalam masyarakat.
Sementara itu, Rian, perwakilan Kedai 24, hingga saat ini belum mau dikonfirmasi terkait laporan keberatan atas konsep dan menu makanan Kedai 24.
Nama menu di Kedai 24, antara lain Masturbasi (Mie Nasi Telor Bersatu Dalam Satu Porsi), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Smoothy Orgasm, Warna Warni Minuman Horny, Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), dan Milk Sex.
Kendati demikian, di lembar menu tertulis juga "banyak istilah yang kami gunakan bernuansa vulgar. Maknai itu hanya sebagai istilah. Bukan bermaksud kami mengajari cabul. Kami hanya ingin mengajak anda untuk melihat banyak hal dari banyak sisi. Karena kami sadar keberagaman adalah anugerah."
Wartawan mendapatkan broadcast message, "saat ini kami dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas seluruh Kabupaten Sleman merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yang dijual sehingga kami merasa perlu mengkoreksi konsep tsb." (Wita Ayodhyaputri)