Terkait Pembebasan Visa, 9 Pintu Masuk Wisatawan Dibenahi

Kamis, 26 Maret 2015 | 08:15 WIB
Terkait Pembebasan Visa, 9 Pintu Masuk Wisatawan Dibenahi
Sejumlah wisatawan di objek wisata Rumah Adat Aceh di Banda Aceh, Desember 2014 lalu. [Antara/Ampelsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pihak imigrasi Indonesia akan berbenah diri di sembilan pintu masuk utama, untuk menyambut kedatangan wisatawan dalam rangka pembebasan visa bagi 45 negara.

"Imigrasi kita akan berbenah diri untuk bisa menyiapkan kedatangan wisatawan yang lebih banyak, utamanya di lima pintu masuk terbesar," ungkap Indroyono, dalam rapat koordinasi tentang pembebasan visa di Kantor Kemenko Maritim Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Lima pintu masuk atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) utama itu adalah Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Denpasar, serta Bandara Juanda Surabaya.

"Entah itu ditambah personelnya, dibuat sistem online, atau misalnya tambah counter untuk mengurangi antrean," papar Indroyono.

Selain berbenah diri di lima pintu masuk utama itu, pemerintah menurut Indroyono, juga meminta tambahan empat pintu masuk pelabuhan agar bisa membuka akses dalam implementasi pembebasan visa. Empat pelabuhan dimaksud adalah Batam Center, Sekupang, Tanjung Uban, serta Sri Bintang.

"Itu juga kami minta supaya bisa dibuka untuk proses imigrasi bebas visa," katanya.

Terkait anggaran untuk pembenahan TPI, Indroyono mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan anggaran sesuai kebutuhan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dia juga mengemukakan, ke depan kebijakan penambahan negara bebas visa ke Indonesia, bisa dilakukan cukup hanya dengan Peraturan Menkumham. Tujuannya adalah agar kebijakan tersebut bisa lebih dinamis dalam penerapannya.

Sementara itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait penambahan jumlah negara bebas visa dari 15 menjadi 45 negara, disebut paling lambat akan selesai awal April agar bisa langsung diimplementasikan.

"Saat ini, revisi Perpres memasuki tahapan harmonisasi dengan berbagai pihak, untuk selanjutnya bisa ditandatangani Presiden Joko Widodo. Mudah-mudahan akhir Maret atau awal April sudah bisa ditandatangani Presiden," tuturnya pula. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI