Tarik Wisman, Indonesia Bebaskan Visa untuk 45 Negara

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 18 Maret 2015 | 08:52 WIB
Tarik Wisman, Indonesia Bebaskan Visa untuk 45 Negara
Ilustrasi aplikasi visa. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menyakini penerapan bebas visa bagi wisatawan dari 45 negara diyakini akan berjalan lancar dan tidak akan ada hambatan teknis yang berarti.

"Tidak (sulit). Kan sudah berlaku untuk 15 negara, terutama sembilan negara ASEAN, lancar," kata Menpar Arief Yahya di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Ia mengatakan kebijakan bebas visa bagi 45 negara itu terdiri dari 15 negara lama yang sudah bebas visa dan 30 negara yang baru diajukan.  Pihaknya berharap dalam waktu dekat teknis pelaksanaan kebijakan bebas visa sudah mulai dibahas sehingga dapat segera diterapkan tahun ini.

"Semoga 1 atau 2 bulan ke depan sudah bisa mulai karena target tahun ini (jalan)," katanya.

Indonesia segera memberlakukan kebijakan bebas visa bagi 45 negara yang tersebar di berbagai benua sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam tahapan awal paket kebijakan reformasi struktural perekonomian.

Sebelumnya, pihak Menpar mengajukan kebijakan bebas visa bagi empat negara fokus pasar pariwisata yakni Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Rusia tetapi dalam pembahasan paket kebijakan reformasi struktural perekonomian kemudian ditambah menjadi 25 negara.
 
Tak berselang berapa lama, jumlah 25 negara itu ditambah menjadi 30 negara sehingga totalnya akan menjadi 45 negara karena sebelumnya sudah ada 15 negara yang bebas visa.

"Pertimbangannya adalah asas manfaat. Salah satu cara paling mudah meningkatkan wisman adalah bebas visa," katanya.

Dari 30 negara itu, hampir semua negara Eropa dan Amerika masuk di dalamnya.

Ia mengatakan aturan ini selain bertujuan untuk menggaet kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2015.

"Ini bisa menambah pemasukkan 15 persen dari semula, katakanlah sebelumnya total penerimaan 5 juta, tambah 15 persen, dan ada 750 ribu (tambahan wisman), bisa hampir 1 miliar dolar AS penambahannya dari bebas visa," ujar Arief.

Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan bagi wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI