Ini Cara Memilih Kikil dan Daging Bebas Formalin

Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:02 WIB
Ini Cara Memilih Kikil dan Daging Bebas Formalin
Daging kikil (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memilih kikil atau kulit sapi yang bebas formalin bisa dilakukan secara manual. Bahkan cara ini juga bisa dilakukan untuk daging ayam dan daging sapi.

Khusus memilih kikil bebas formalin, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa mengatakan secara kasat mata bisa terlihat. Kata dia, kikil berwarna putih bersih justru kemungkinan itu mengandung formalin.

"Biar putih biasanya menggunakan tawas atau H2O2 (hindrogen peroksida). Sebab formalin itu sifatnya mengawetkan," kata Roy saat ditemui suara.com di kantor BPOM Pusat di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015) sore.

Selain itu kikil yang tidak berbau juga kemungkinan menggunakan formalin. "Kalau kita bicara kikil ini memang baru, pemberian formalin itu menghilangkan bau dan mengawetkan. Mengapa proses makan kikil itu lama? Itu untuk perendaman hilangkan bau busuk. Kalau diberikan formalin, baunya hilang lebih cepat," lanjutnya.

"Jadi itu ciri-cirinya. Kalau putih itu mesti curiga. Bau khas kikil itu hilang, itu juga harus curiga. kikil itu bau lho," paparnya.

Kata dia mengkonsumsi kikil berformalin dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker dan merusak ginjal. "Parahnya, ini bahaya untuk ibu hamil. Janin itu terdampak," papar dia.

Pencegahan peredaran makanan berformalin

Roy mengatakan BPOM sudah menemukan makanan dan obat yang tidak layak konsumsi. Namun khusus temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya termasuk jarang.

"Mungkin 2 sampai 3 persen saja. Itu pengawasan kami. Namun di bulan Ramadan cukup banyak ditemukan, seperti di tajil dan makanan siap saji," jelas Roy.

Maka itu BPOM mengklaim sering melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mengenal makanan berformalin. "BPPOM sudah berapa kali meminta elemen bangsa bisa bergerak. Masyarakat harus dilakukan edukasi. Kami ini ingin masyarakat diberikan haknya untuk bersama-sama menyampaikan hak dan kewajibannya," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI