PT Angkasa Pura II menargetkan penertiban porter dan taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, akan selesai pada akhir April 2015 mendatang.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi di Tangerang, Senin (9/3/2015), mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan selama Maret, diharapkan penertiban bisa selesai dan pada April baik porter dan taksi berjalan sesuai dengan ketentuan. Lebih mendetil Budi menjelaskan, pada pekan ketiga Maret akan dilakukan penertiban porter dan pekan keempat taksi gelap.
"Pokoknya pada bulan ini kita targetkan selesai untuk penertiban dan sosialisasi kepada porter dan taksi gelap," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki PT AP II tercatat jumlah porter mencapai 800 hingga seribu orang dari tiga perusahaan, sedangkan taksi gelap mencapai 1.500 unit.
Adapun syarat yang nantinya akan ditetapkan yakni setiap porter akan mengenakan baju seragam yang sama. Tarif setiap porter akan diatur, dan para porter tidak lagi bisa bersentuhan langsung dengan penumpang tetapi akan melalui satu loket sehingga tertib. Sedangkan taksi yang nantinya harus berplat kuning dan tidak menunggu di setiap terminal.
"Kita akan atur lebih baik lagi, lebih profesional. Jadi semuanya akan melalui satu pintu dalam mencari penumpang. Tidak seperti saat ini," paparnya.
Budi juga menegaskan, penertiban ini bukan untuk menghilangkan keberadaan porter dan taksi gelap tetapi menatanya lebih baik.
Suara.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya mendukung penataan ini. Namun ia mengingatkan agar penertiban ini tidak menyebabkan warga setempat yang bekerja sebagai porter kehilangan pekerjaan ini. (Antara)