Suara.com - Pemerintah Malaysia membuat aturan baru guna mencegah masuknya imigran ilegal. Salah satunya adalah dengan mewajibkan turis yang datang ke Malaysia untuk mempunyai tiket pulang.
Tiket pulang menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi turis asing yang hendak datang ke Malaysia. Tanpa tiket pulang di tangan, turis tidak akan bisa diperkenankan untuk masuk ke Malaysia. Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Wan Junaidi membenarkan aturan tersebut.
Kata dia, aturan ini diterapkan untuk menghindari kemungkinan turis akan tinggal lebih lama di Malaysia melebihi izin tinggalnya. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan aturan itu mulai diterapkan. Kebijakan ini dibuat setelah Departemen Imigrasi berjanji tidak akan ada lagi imigran ilegal di Malaysia pada 2020.
Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada lebih dari 2,5 juta imigran ilegal yang tinggal di Malaysia. Malaysia adalah negara dengan jumalh Tenaga Kerja Indonesia tersebut. Pemerintah setempat sudah sering melakukan razia untuk menyisir TKI ilegal. Namun, tindakan itu belum berhasil menghilangkan imigran ilegal di negeri jiran tersebut. (Channelnewsasia)
Turis yang Datang ke Malaysia Wajib Punya Tiket Pulang
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 12 Desember 2014 | 14:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Peta Kekuatan 5 Negara Terkuat di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Paling Berbahaya?
28 November 2024 | 14:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 22:22 WIB
Lifestyle | 20:21 WIB
Lifestyle | 20:17 WIB
Lifestyle | 20:09 WIB
Lifestyle | 19:56 WIB
Lifestyle | 19:37 WIB