Ini Kriteria “Mr Perfect” di Mata Perempuan

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 08 November 2014 | 23:15 WIB
Ini Kriteria “Mr Perfect” di Mata Perempuan
laki-laki. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan di abad 21 adalah perempuan yang independen dan penuh cinta. Kaum perempuan tidak lagi takut untuk mengungkapkan apa yang ada di kepalanya. Kriteria laki-laki ideal di mata perempuan pun sudah berubah.

Dalam sebuah studi yang dilakukan kepada 2.000 perempuan di Inggris, kriteria laki-laki yang sempurna di mata perempuan antara lain yang memakan daging, minum bir dan punya penghasilan besar.

“Perempuan sekarang tidak lagi memerlukan ksatria dengan baju baja untuk menyelamatkan mereka. Kaum perempuan kini lebih mengontrol hidupnya dan ingin teman pendamping, sesorang yang menghormati apa yang telah mereka raih,” kata Bishnupriya Sen, seorang copywriter.

“Masa-masa perempuan yang ingin laki-laki dengan kualitas nyata seperti pintar, independen dan bisa diandalkan sudah hilang. Perempuan saat ini hanya mau laki-laki dengan pekerjaan yang baik, punya rekening bank yang besar. Tanya saja kepada mereka seperti apa lelaki impian mereka pasti mereka akan menjawab seseorang seperti Chuck Bass (nak muda kaya di film seri Gossip Girl-red),” kata Gunjan Jain, seorang penulis.

Berdasarkan studi tersebut, inilah sejumlah kriteria yang harus dipenuhi kaum laki-laki untuk menjadi Mr Perfect:

1.    Tinggi minimal 6 kaki
2.    Berotot dan atletis
3.    Mata coklat
4.    Rambut pendek dan gelap
5.    Punya gelar sarjana
6.    Punya penghasilan lebih besar dari perempuan
7.    Punya penghasilan 48 ribu poundsterling setahun
8.    Mengendarai mobil mewah
9.    Punya rasa humor
10.    Hanya mengatakan cinta ketika benar-benar serius
11.    Ingin punya keluarga
12.    Tidak merokok
13.    Minum bir
14.    Mengkonsumsi daging
15.    Senang belanja
16.    Bisa berenang
17.    Bisa naik sepeda
18.    Senang menyaksikan sepak bola
19.    Punya SIM
20.    Bisa mengganti ban
Sumber: Times of India

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI