Akhir Bulan Ini Singapura Larang Shisha

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 06 November 2014 | 14:14 WIB
Akhir Bulan Ini Singapura Larang Shisha
Ilustrasi shisha (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Kesehatan Singapura akan melarang impor dan peredaran shisha akhir bulan ini. Keputusan ini diambil, karena shisa sama bahayanya dengan tembakau. Shisha belakangan makin disukai kalangan muda Singapura.

Menurut survei yang dilakukan oleh lembaga terkait pada 2010, 7,8 persen kaum muda Singapura (18-29 tahun) mengisap shisha. Survei itu juga menemukan, pada 2009 pertumbuhan konsumsi shisa mencapai 2 persen, dan 9 persen pada 2012.

Professor Muhammad Faishal Ibrahim, dari Parlemen Singapura, Selasa (4/11/2014) mengatakan larangan ini diberlakukan mengingat risiko kesehatan yang ditimbulkan mengisap shisha.

"Namun, selama masa transisi, importir tembakau yang ada berlisensi dan pengecer atau menjual shisha akan diizinkan untuk memasarkan shisha sampai akhir Juli 2016," katanya sambil menambahkan dengan keputusan ini, importir dan pengecer memiliki cukup waktu untuk menghabiskan stok yang mereka miliki sembari merestrukturisasi bisnis mereka.

Menanggapi keputusan ini, beberapa pengecer di Kampong Glam mengatakan sebenarnya yang dibutuhkan adalah peraturan ketat yang membatasi penjualan shisha untuk jam-jam tertentu, dan bukan larangan total. Mereka mengatakan keputusan ini akan mempengaruhi karakter daerah yang selama ini dikenald engan masakan dan budaya Arabnya.

"Ketika orang berpikir tentang Arab Street, hal ini terutama tentang makanan Mediterania, minuman non-alkohol dan shisha. Itu datang sebagai sebuah paket," kata Muzaffar Mahamood, pemilik kedai shisha Ambrosia. (channelnewsasia.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI