Suara.com - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, memutuskan melakukan program vaksinasi massal pada 15 kecamatan untuk mengantisipasi penyebaran rabies.
Vaksinasi HPR di daerah tersebut menyusul dua warga dari beberapa kecamatan meninggal dunia akibat rabies setelah digigit anjing liar.
"Vaksinasi massal ini akan dilaksanakan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong, dimana tahap awal sudah dilaksanakan pada tiga desa di Kecamatan Curup Utara. Untuk desa dan kelurahan lainnya pada masing-masing kecamatan akan dilakukan petugas secara bertahap," kata Kepala Disnakan Kabupaten Rejanglebong, Amrul Eby di Rejanglebong, Kamis (4/9/2014).
Pelaksanaan vaksinasi massal di daerah itu kata dia, selain untuk mencegah terjadi penularan rabies oleh hewan penular rabies (HPR) anjing, kucing dan monyet, juga ditujukan terhadap binatang peliharaan.
Rencananya program ini bakal dilakukan tiap tahun, apalagi masyarakat setempat mayoritas memelihara binatang peliharaan seperti kucing, anjing dan monyet.
Amrul menginginkan agar warga mendatangi petugas kesehatan hewan yang akan melakukan vaksinasi massal secara gratis di wilayah mereka masing-masing.
Pilihan lainnya yang akan ditempuh yakni mengeksekusi anjing liar untuk membatasi populasinya. (Antara)