Suara.com - Dinas Pariwisata Kota Batam Kepulauan Riau memastikan seluruh kafe yang beroperasi di kota itu tutup saat final Piala Dunia karena bertepatan pertengahan Ramadan, sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota tentang jam operasional Tempat Hiburan Malam.
"Malam ini, kafe tidak boleh ada yang buka. Semua harus tutup," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Objek Wisata Pemkot Batam, Rudi Panjaitan di Batam, Minggu (13/7/2014).
Sesuai dengan Perwako tentang Operasional THM, seluruh THM harus tutup total pada sehari sebelum Ramadan, lalu pada 1 serta 2 Ramadan, tanggal 16,17 dan 18 Ramadan, juga pada Malam Takbiran, yakni tanggal 1 dan 2 Syawal.
Dinas Pariwisata tidak membuat pengecualian khusus untuk acara nonton bareng final Piala Dunia 2014, Senin dini hari. Seluruh THM, termasuk kafe yang biasa menyajikan nobar, harus tutup.
Ia mengatakan, sebenarnya Pemkot tidak melarang nobar. Hanya tidak boleh dilakukan di kafe atau tempat hiburan malam lainnya.
"Di pujasera boleh, tempat-tempat terbuka," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mempersilahkan masyarakat melakukan nobar final Piala Dunia pada pertengahan Ramadhan, asal jangan bising.
"Prinsipnya kegiatan-kegiatan maksiat tidak boleh dilakukan pada malam itu untuk menghormati umat Islam. Jangan ada minuman keras," kata dia.
Yusfa juga meminta aktivitas nobar tidak dilakukan dengan suara yang keras.
"Jangan bising, karena tujuannya adalah menghormati Muslim yang menjalankan ibadah," kata dia.
Untuk memastikan seluruh THM tutup total pada Minggu malam, Pemkot menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dispar dan aparat terkait lainnya.
Jika ketahuan melanggar Perwako, maka sesuai dengan Perda tentang Hiburan, THM akan diberikan sanksi mulai dari teguran I, II hingga menutup THM. Sanksi itu diberikan kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. (Antara)