Untuk memastikan seluruh THM tutup total pada Minggu malam, Pemkot menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dispar dan aparat terkait lainnya.
Jika ketahuan melanggar Perwako, maka sesuai dengan Perda tentang Hiburan, THM akan diberikan sanksi mulai dari teguran I, II hingga menutup THM. Sanksi itu diberikan kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. (Antara)