Atas berbagai fakta diatas, dalam menyambut Hari Penyiksaan Internasional, WGAT kembali menyuarakan agar pemerintah Indonesia terutama Kementrian Kesehatan berkomitmen penuh untuk melakukan tinjau ulang dan revisi regulasi yang melegitimasi praktik sunat perempuan di Indonesia.
Sunat Perempuan Merendahkan Martabat Kaum Hawa
Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 23 Juni 2014 | 12:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sunat Perempuan, Praktik Budaya yang Berdampak Negatif pada Kesehatan
14 September 2023 | 16:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 12:41 WIB
Lifestyle | 12:21 WIB
Lifestyle | 12:10 WIB
Lifestyle | 11:24 WIB
Lifestyle | 11:20 WIB