Suara.com - Seorang laki-laki transgender, Bryan John Ellicot, menggugat Dinas Pertamanan dan Rekreasi Kota New York, AS dengan tuduhan telah bertindak diskriminatif. Gugatan ini diajukan setelah Ellicot diminta menggunakan locker perempuan saat berada di kolam renang umum di Staten Island.
"Mereka telah mempermalukan dan melecehkan saya," ujar Ellicott saat mendaftarkan gugatannya ke pengadilan Kota New York, Senin (2/6/2014) siang waktu setempat. Ellicot mengubah kelaminnya menjadi laki-laki sejak Februari 2012, setelah ia menjalani terapi hormon.
Gugatan ini menjadi gugatan pertama yang mempermasalahkan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok transgender. Selama ini kelompok transgender terus berjuang untuk mendapatkan pelayanan sesuai identitas mereka.
Menurut Ellicot, kejadian ini terjadi pada Juli 2013 lalu. Saat itu ia sedang berada di ruang penyimpanan di kolam renang Staten Island, ketika seorang petugas memintanya menggunakan locker perempuan atau meninggalkan kolam renang umum ini. Ketika ia meminta untuk dipertemukan dengan pengawas yang bertugas, dua petugas lainnya justru memerintahkan hal yang sama.
Kuasa hukum Ellicott, Michael Silverman, mengatakan hukum setempat melindungi kelompok transgender dari diskriminasi di tempat kerja, perumahan hingga layanan publik. "Kami ingin hukum melangkah maju termasuk memberi perlindungan bagi kelompok transgender untuk menggunakan kamar mandi dan tempat penyimpanan," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Kota New York menyatakan akan mereview gugatan ini. (Reuters)