Suara.com - Kabar menggembirakan datang dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Myanmar.
Dua negara, Indonesia dan Myanmar akhirnya menyepakati pembebasan visa bagi pemegang paspor biasa.
Seperti dilansir kantor berita Xinhua-OANA yang mengutip media setempat, kedua negara telah menandatangani perjanjian tersebut di sela-sela penyelenggaraan KTT ASEAN ke-24 yang diadakan di Nay Pyi Taw, ibu kota Myanmar itu.
Dokumen itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Myanmar U Wunna Maung Lwin dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
Menurut juru bicara Presiden Myanmar, U Ye Htut, pembebasan visa akan akan diberlakukan pada bulan Mei ini.
Pembebasan visa antara Myanmar dan Indonesia merupakan bagian dari upaya ASEAN dalam memperkenalkan visa tunggal di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Myanmar telah menandatangani perjanjian pembebasan visa dengan Brunei, Laos, Kamboja, Filipina dan Vietnam. Saat ini Myanmar sedang melakukan perundingan dengan Malaysia dan Singapura. (Antara/Xinhua-OANA)