Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
Anggota KPU Jakarta Astri Megatari. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi ialah sebagai berikut:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)

3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI