Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pilgub Papua Tengah dalam Pilkada Serentak 2024.
Pleno rekapitulasi tingkat KPU Papua Tengah dilaksanakan di Aula LLP RRI Nabire pada Rabu (18/12/2024).
Hasil pleno diumumkan oleh Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, selaku Koordinator Divisi Teknis, di hadapan Bawaslu Papua Tengah serta saksi dari masing-masing paslon.
Ketua KPU Papua Tengah, Jeniffer Darling Tabuni, memimpin sidang pleno terbuka tersebut dengan mengetok palu sebagai tanda dimulainya pembacaan rekapitulasi hasil suara.
Baca Juga: Umumkan Kemenangan di Pilkada Papua Tengah, Meki Nawipa: Ini Kepercayaan Luar Biasa
“Untuk selanjutnya kami persilakan Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Bapak Marius Tu, untuk membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Jeniffer dalam pembukaan pleno.
Berikut rincian perolehan suara masing-masing paslon pada Pilgub Papua Tengah:
- Paslon nomor urut 1: Wempi Wetipo - Agustinus Agaibag memperoleh 122.246 suara.
- Paslon nomor urut 2: Natalis Tabuni - Titus Natkime memperoleh 106.664 suara.
- Paslon nomor urut 3: Meki Nawipa - Deinas Geley memperoleh 502.624 suara.
- Paslon nomor urut 4: Willem Wandik - Aloysius Giyai memperoleh 373.721 suara.
Total suara sah tercatat sebanyak 1.105.255, sementara suara tidak sah mencapai 15.164 dari keseluruhan 1.120.419 suara.
Dengan perolehan suara tertinggi, pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley dinyatakan sebagai pemenang dan akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode mendatang.
Kontributor: Elias Douw
Baca Juga: Meki Nawipa-Deinas Geley Menang di Pilkada Papua Tengah, Klaim Unggul 44 Persen