- Memberikan rekomendasi untuk membatalkan rekapan sudah berlangsung seluruhnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Paniai Untuk Seluruhnya di 24 Distrik.
- Memberikan rekomendasi untuk memberhentikan anggota: KPUD, Anggota Bawaslu, PPD, PPS yang terbukti melakukan pelanggaran diantaranya melakukan pengalihan suara pada 24 Distrik, di mana terdapat kesepakatan masyarakat dengan D Hasil dan pelanggaran pidana dan kode etik karena terbukti melakukan dugaan suap kepada Pihak Polres Paniai tanggal 11 Desember 2024 di Kantor KPUD Paniai.
- Memberikan rekomendasi kepada gakumdu untuk segera menetapkan tersangka bagi Paslon dan Anggota KPUD Paniai yang terbukti melakukan pelanggaran PIDANA dugaan suap Kepada Pihak Kepolisian (Polres) Paniai tanggal 11 Desember 2024 di Kantor KPUD Paniai.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy mengaku mendapat laporan terjadinya kekerasan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi suara dalam Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi, aparat kepolisian melakukan intervensi saat rekapitulasi suara sedang berlangsung.
"Telah terjadi proses yang menurut kami di mana proses rekapitulasi, kami melihat bahwa ada intervensi dari kepolisian,” kata Ronny, di DPP PDIP, Jakarta Pusar, Jumat (13/12/2024).
Ronny mengatakan, dalam proses rekapitulasi, aparat kepolisian terekam melakukan pemukulan tergadap komisioner yang saat itu sedang bertugas.
“Bahwa proses yang terjadi di Paniai di mana telah terjadi kekerasan oleh aparat kepolisian kepada komisioner yang sedang bertugas yang ada di Kabupaten Paniai,” katanya.
Ronny menduga aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk intervensi terhadap proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
"Adapun yang terjadi ini tanggal 11 Desember 2024 pada hari Rabu kemarin, telah terjadi intimidasi, kekerasan oleh aparat kepolisian," jelasnya.