Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 13:26 WIB
Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi
Kericuhan terjadi saat rekapitulasi suara Pilkada di Kabupaten Paniai. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi empat pasang Calon Bupati dan wakil Bupati Paniai nomor urut 02, 03, 04 dan 05 membantah pernyataan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Ronny Talapessy yang menyatakan telah terjadi aksi represif saat rapat rekapitulasi perolehan suara Pilkada di wilayah tersebut pada Rabu (11/12/2024).

Hal tersebut seperti terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial terkait adanya ancaman kepada sejumlah saksi dalam rapat tersebut.

"Kami dengan tegas membantah hal tersebut karena tidak sesuai dengan fakta Empiris yang terjadi di Kabupaten Paniai," ujar Cabup Paniai nomor urut 03, Nason Uti yang mewakili empat Paslon Bupati dan Cawabup Paniai dalam pernyataan yang disampaikan ke awak media, baru-baru ini.

Ia dengan tegas menyebut, justru yang terjadi malah sebaliknya. Kehadiran aparat kepolisian tersebut dalam rangka membantu jalannya proses demokrasi di wilayah tersebut agar aman dan berjalan lancar.

Baca Juga: PDIP Beberkan Kronologi Dugaan Aksi Represif Aparat Saat Rekapitulasi Suara di Paniai Papua Tengah

"Bahwa proses demokrasi di Kabupaten Paniai justru dikebiri oleh penyelenggara Pilkada di Kabupaten Paniai," tegasnya.

Lantaran itu, mereka kemudian menyampaikan apresiasi serta mendukung penuh kehadiran aparat kepolisian yang telah bekerja secara profesional, tegas dalam mengamankan proses demokrasi yang berjalan di Kabupaten Paniai Papua Tengah.

Menurut mereka, hasil yang tertuang di dalam Form C-Hasil dan Form D-Hasil justru digelapkan penyelenggara pemilu di tingkat PPS, PPD dan KPUD Kabupaten Paniai untuk memenangkan salah satu paslon.

"Bahwa perolehan suara yang termuat dalam C-Hasil Maupun D- Hasil yang dimaksudkan tidak sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan dialihkan ke pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu oleh penyelenggara," ujar Uti.

Mereka berharap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara bisa diselesaikan terlebih dahulu baru kemudian oleh KPUD Kabupaten Paniai dilakukan rekapitulasi pleno.

Baca Juga: Kantongi Bukti Video Dugaan Intervensi Aparat di Paniai, PDIP Desak Kapolri Dicopot!

Berikut tuntutan empat cabup dan cawabup Paniai:

  1. Memberikan rekomendasi untuk membatalkan rekapan sudah berlangsung seluruhnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Paniai Untuk Seluruhnya di 24 Distrik.
  2. Memberikan rekomendasi untuk memberhentikan anggota: KPUD, Anggota Bawaslu, PPD, PPS yang terbukti melakukan pelanggaran diantaranya melakukan pengalihan suara pada 24 Distrik, di mana terdapat kesepakatan masyarakat dengan D Hasil dan pelanggaran pidana dan kode etik karena terbukti melakukan dugaan suap kepada Pihak Polres Paniai tanggal 11 Desember 2024 di Kantor KPUD Paniai.
  3. Memberikan rekomendasi kepada gakumdu untuk segera menetapkan tersangka bagi Paslon dan Anggota KPUD Paniai yang terbukti melakukan pelanggaran PIDANA dugaan suap Kepada Pihak Kepolisian (Polres) Paniai tanggal 11 Desember 2024 di Kantor KPUD Paniai.

Sebelumnya diberitakan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy mengaku mendapat laporan terjadinya kekerasan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi suara dalam Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi, aparat kepolisian melakukan intervensi saat rekapitulasi suara sedang berlangsung.

"Telah terjadi proses yang menurut kami di mana proses rekapitulasi, kami melihat bahwa ada intervensi dari kepolisian,” kata Ronny, di DPP PDIP, Jakarta Pusar, Jumat (13/12/2024).

Ronny mengatakan, dalam proses rekapitulasi, aparat kepolisian terekam melakukan pemukulan tergadap komisioner yang saat itu sedang bertugas.

“Bahwa proses yang terjadi di Paniai di mana telah terjadi kekerasan oleh aparat kepolisian kepada komisioner yang sedang bertugas yang ada di Kabupaten Paniai,” katanya.

Ronny menduga aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk intervensi terhadap proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

"Adapun yang terjadi ini tanggal 11 Desember 2024 pada hari Rabu kemarin, telah terjadi intimidasi, kekerasan oleh aparat kepolisian," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI