Suara.com - Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) 2024 hingga saat ini belum 100 persen rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi.
Ketua KPU Mochamad Afifuddin merinci, berdasarkan data per Kamis (12/12/2024) pukul 19.00 WIB menunjukkan bahwa rekapitulasi penghitungan suara Pilgub 2024 di tingkat kecamatan sudah mencapai 98,72 persen.
"Dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap, sebanyak 7.107 kecamatan atau 98,72 persen," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Kemudian untuk tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi suara Pilgub 2024 sudah selesai dilaksanakan di 500 KPU kabupaten/kota.
Dengan demikian, masih ada 9 KPU kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi suara.
"Jadi tersisa 9 ya, tapi beberapa sudah selesai, 98,23 persen secara prosentase," ujarnya.
Terakhir, Afif menyebut rekapitulasi suara Pilgub 2024 di tingkat provinsi sudah selesai dilakukan oleh 34 KPU Provinsi.
Dengan begitu, masih ada tiga KPU tingkat provinsi yang belum selesai melaksanakan rekapitulasi suara.
"Dari total 37 provinsi, yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumpulkan sebanyak 34 provinsi atau 91,8 persen," katanya.
Baca Juga: KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan